Apel Penutupan Jam Malam Dipimpin Bupati Pemalang

0
657

POSBUMI.COM, PEMALANG-JATENG  –  Tepat pukul 21.00 WIB, Selasa (09/06/2020) bertempat di halaman Pendopo Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah, dilaksanakan Apel Penutupan Jam Malam dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pemalang.

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Pemalang, Dandim Pemalang, Wakil Bupati Drs. Martono, Ketua DPRD H.M. Agus Sukoco MM. S.IP. dan Sekda Pemalang DR. H. Ir. Arifin MM dan Ketua Pengadilan Agama DR. H. Abdul Ghofur SH MH beserta Jajaran OPD Kabupaten Pemalang.

Pemberlakuan Jam malam yang sudah berakhir hari ini selama 14 hari yang dimulai dari 27 Mei sampai dengan 09 Juni 2020 menandakan akan dimulainya kondisi New Normal kegiatan baru di Kabupaten Pemalang.

Dalam sambutannya, DR. AP. H. Junaidi, SH. MM selaku Bupati dan sekaligus Ketua Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Pemalang meyampaikan saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengucapkan apresiasi setingginya kepada semua pihak jajaran yang telah terlibat dan mendukung adanya jam malam dalam penanganan Percepatan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pemalang.

“Apresiasi setinggi tingginya baik dari TNI, POLRi, SATPOL PP , Ormas Pemuda Pancasila serta Banser dan masyarakat Kabupaten Pemalang yang telah ikut mendukung berjalanya jam malam di Kabupaten Pemalang, meskipun ada sebagian masyarakat yang berdagang pada saat berlakunya jam malam, berkerumun ,dan masih ada yang berlalu lalang di jalan jalan namun pemberlakukan jam malam di Kabupaten Pemalang sudah berjalan cukup baik dan berhasil,” ungkap Bupati Junaidi.

Dalam kesempatan yang sama Bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang sudah terganggu adanya pemberlakuan jam malam khususnya para pedagang yang beraktifitas pada malam hari, dengan berakhirnya jam malam maka kita mulai kehidupan baru atau new normal dengan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker rajin mencuci tangan, menjaga jarak pada saat aktivitas.

“Pemberlakuan jam malam ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : 26 Tahun 2020 tertanggal 20 Mei 2020 Tentang Pemberlakuan jam malam dalam rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pemalang,” ujar Bupati.

Ditegaskan Bupati bahwa deklarasi kampung siaga Covid-19 yang serentak dilakukan di masing-masing Desa dan Kecamatan pada Kamis (04/06/2020) lalu adalah salah satu upaya menuju New normal.

Sementara itu saat diwawancarai berbagai awak media seusai penutupan apel siaga jelang persiapan new normal mengatakan Bahwa pelaksanaan new normal nantinya kita atur sesuai peraturan Bupati untuk adaptasi kehidupan baru itu seperti apa, sebagaimana deklarasi adaptasi kehidupan baru di masing-masing desa dan kecamatan kan sudah dilakukan, ” ucap Junaidi.

Bupati mengatakan nantinya Usaha dan UMKM akan kembali dibuka dengan peraturan-peraturan yang akan diberikan.

Di akhir wawancaranya Bupati menerangkan peraturan new normal segera akan dikeluarkan guna mengendalikan masyarakat agar tetap mematuhi segala protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Setelah jam malam selesai segera kita keluarkan aturan baru tentang New normal, aturan paling-paling beberapa pasal semalam ini aja selesai kok sambil mengajak Kepala Kesabangpol Kabupaten Pemalang ” pungkas Bupati.

(A’IDIN, ST)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here