Gubernur Anies: Penerapan PSBB DKI akan Diperpanjang

0
524

POSBUMI.COM, JAKARTA – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta kemungkinan akan diperpanjang. Demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Wagub Ahmad Riza Patria dalam rapat koordinasi virtual dengan Tim Pengawas (Timwas) COVID-19 DPR RI, Kamis (16/04/2020).

“Kita di Jakarta harus bersiap untuk periode yang panjang. Mudah-mudahan (wabah) cepat selesai,” tutur Anies.

Akan tetapi, mantan Mendikbud ini juga meminta masyarakat agar selalu bersiap dengan kondisi yang ada.

“Insya Allah kita bisa leluasa bergerak lagi. Tapi bila panjang, kita harus bersiap,” sambungnya.

Anies mengaku, secara infrastuktur, kesiapan yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta sesungguhnya amat terbatas.

Atas alasan itu, Anies mengajak semua pihak berkerja ekstra keras mencegah dan memutus penularan virus asal Kota Wuhan itu.

“Bila kasusnya melonjak jadi ribuan dengan pulau Jawa sepadat ini, maka hampir pasti keteteran,” ingatnya.

Anies lantas mengingatkan bahwa pihaknya sedari awal sudah meminta agar dilakukan ‘lockdown’. “Itu sebabnya kami dari awal usulkan Jakarta, mungkin ingat kami pernah buat peraturan untuk tutup bus AKAP (Angkutan Kota Antar Provinsi),” katanya.

Menurutnya, lockdown itu dipelukan agar virus Covid-19 tidak menyebar. “Kita harap masalah ini tidak menular ke seluruh Indonesia. Kebijakan ini menurut saya penting untuk jaga-jaga jangan penularan sampai meluas,” pungkas gubernur Anies.

Sebelumnya, Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto menyampaikan penambahan jumlah kasus pasien positif. Per hari ini, Kamis (16/04/2020), jumlah pasien positif corona berjumlah 5.516 orang.

Berita buruknya, kasus positif hari ini lebih banyak ketimbang kemarin, yakni 380 orang.  “Kemarin, jumlah pasien positif yang ditemukan mencapai 297 orang. Penambahan kasus positif sebanyak 380 orang. Total 5516,” ujarnya.

Berdasarkan data nasional, pasien positif baru terbanyak masih ditemukan di DKI Jakarta dengan 196 orang.

Selanjutnya Sulawesi Selatan sebanyak 29 orang, Banten 16 orang, Jawa Timur, Bali dan Sumatera Selatan masing-masing 16 orang.

Lalu Jawa Barat 11 orang, Kalimantan Selatan 10 orang, serta Jawa Tengah dan Kalimantan Timur masing-masing 9 orang.
Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Utara masing-masing 8 orang.

( RED )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here