Haji Sodikin Hibahkan dan Jual Lahan Miliknya untuk Akses Jalan Komplek SD Negeri 5 dan 8 Pinang

0
573

POSBUMI.COM, KOTA TANGERANG – Bertahun-tahun tahun komplek SD Negeri 5 dan 8 Pinang di Jalan Inpres I Kelurahan Neroktog Kecamatan Pinang Kota Tangerang tak memiliki akses jalan.

Selama itu pula para siswa-siswi, guru dan orang tua murid bila hendak menuju ke komplek sekolah tersebut melintasi lahan milik warga sekitar.

Kini, atas kedermawanan Haji Sodikin, lahan untuk akses jalan itu tersedia. Ia menghibahkan lahan 26 meter x 1 meter kepada Pemkot Tangerang untuk akses jalan komplek SD Negeri 5 dan 8 Pinang.

“Beliau juga bersedia lahannya dibeli oleh Pemkot Tangerang untuk akses jalan SD itu 26 meter x 2 meter seharga per meter Rp5 juta,” jelas Camat Pinang Kaonang usai menyaksikan penyelesaian transaksi lahan untuk akses jalan SD Negeri 5 dan 8 Pinang, Kamis pagi 17 Desember 2020.

Hadir dalam kesempatan tersebut dari Dinas Perkim Kota Tangerang, Dinas Pendidikan Kota Tangerang, organisasi perangkat dinas lainnya serta Lurah Neroktog Nurhasan dan Kasi Ekbang Kecamatan Pinang Eryadin Alim.

“Persoalan yang sudah menahun, hari ini bisa terselesaikan berkat pendekatan yang kita lakukan terhadap Haji Sodikin,” jelas Camat Pinang Kaonang.

Haji Sodikin dan keluarga, sambung Kaonang bersedia menghibahkan tanahnya 26 meter x 1 meter dan menjual 26 meter x 2 meter.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada Haji Sodikin dan keluarga yang telah bersedia menghibahkan dan menjual lahannya,” tutur Kaonang.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here