Kapolres AKBP Robin Simatupang menjelaskan: Maling Sepeda motor di Masjid

0
588

POSBUMI.COM, SERGAI – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 250 / X / 2020 / SU / RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN tanggal 28 Oktober 2020 tentang dugaan terjadinya tindak pidana Pencurian.

Team Unit Tekap Reskrim Polsek Perbaungan Resor Serdang Bedagai berhasil Ungkap Kasus Pencurian sepeda motor (Curanmor) jenis trail, Honda CRF belum diketahui nomor polisi, pada Jumat, tanggal 30 Oktober 2020 pukul 02.00 WIB.

Aksi pencurian ini sempat terekam kamera CCTV pada Selasa (27/10) kemarin sekira pukul 18.35 WIB di Parkiran Masjid Nurul Huda Jl. Kabupaten Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Akhirnya pelaku berhasil diungkap Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan, diketahui bernama Adek alias Dedek (33) warga Jalan Pendidikan Lingkungan IX Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Pelaku melakukan curanmor terhadap sepeda motor tersebut milik korban Bayu Sigit (19) warga Dusun I Desa Jati Mulyo Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Menurut Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak kepada media ini menjelaskan kronologis kejadian, bahwa berdasarkan surat perintah penyelidikan dilakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan pengaduan korban tentang pencurian sepeda motor, kemudian setelah 2 (dua) hari melakukan penyelidikan pada hari Jumat tanggal 30 Oktober sekitar pukul 02.30 wib personil Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPTU M. Tambunan, SH berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor.

Pelaku akhirnya diketahui bernama Adek alias Dedek di sebuah cafee, kemudian dilakukan interogasi tersangka mengaku penduduk Link VIII Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Sergai,” jelasnya.(Jrd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here