POSBUMI.COM.Tangerang- Terkait kasus pemerasan dan pengeroyokan yang sudah dilaporkan ke Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota dinilai loyo.
Indonesia Police Wacth (IPW) angkat biicara dan mengecam keras kinerja Polsek Tangerang yang sangat tidak promoter dalam menangani kasus yang Hampir satu tahun.
Terkait kasus pemerasan dan pengeroyokan yang sudah dilaporkan ke Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dinilai loyo.
Kasus yang sudah dilaporkan Berdasarkan Laporan polisi Nomor :LP /B/272/VI/2019/PMJ/Restro TNG Kota/Sektor TNG Minggu 09 Juni 2019 Jam 15.00 WIB . Hingga saat ini masih Gelap.
Kinerja Anggota Polsek Patut dilakukan pemeriksaan .
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengecam keras kinerja Polsek Tangerang yang sangat tidak promoter dalam menangani kasus yang Hampir Satu Tahun lamanya.
“Seharusnya penanganan kasus ini diambil alih polres Tangerang, Sebab kasus ini sesungguhnya kasus besar dan bukan sekadar pengeroyokan, tapi juga penculikan dan perampokan,” ucap Neta melalui pesan singkatnya.
ia mengatakan, Polres harus melakukan pengusutan, benarkah yang membawa atau menculik korban adalah anggota polisi. Jika benar, polisi sudah diperalat untuk melakukan tindakan penculikan dan perampokan terhadap korban, Rabu (25/03)
‘Mengingat kasusnya sudah hampir setahun tidak diproses dengan promoter dan pelaku masih bebas bergentayangan Membuat Citra Kepolisian Dimata Publik Menurun,” kata dia
Apa lagi menurutnya, polisi sudah memberikan laporan Surat pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Ke 2, harusnya sudah ada lagi kelanjutan dari hasil itu.
‘Korban harusnya melapor ke propam. IPW juga mendesak kapolda Metro Jaya segera memerintahkan Polres Tangerang mengambil alih kasus ini dan menuntaskannya dengan cepat,” lanjutnya.
Untuk membuka Tabir Misteri Kasus ini Polres Harus dapat menyelesaikan kasus ini secepat mungkin Karena Kasus ini sudah Viral di berbagai Media Online.
Semua yang terlibat harus ditahan, termasuk jika ada anggota yang terlibat dan telah diperalat untuk melakukan kejahatan.
”Kapolda dan Kapolres tidak boleh membiarkan kasus ini dimana korban Sudah dizalimi Polsek Tangerang,” tegasnya.
Mengingat kasusnya sudah hampir setahun tidak diproses dengan promoter dan pelaku masih bebas bergentayangan Membuat Citra Kepolisian Dimata Publik Menurun,” kata Dia
Apa lagi polisi sudah memberikan laporan Surat pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Ke 2 Harusnya sudah Ada lagi kelanjutan dari Hasil itu.
“Korban harusnya melapor ke propam. IPW juga mendesak kapolda Metro Jaya segera memerintahkan Polres Tangerang mengambil alih kasus ini dan menuntaskannya dengan cepat,” bebernya,
Untuk dia menegaskan, membuka Tabir Misteri Kasus ini Polres Harus dapat Menyelesaikan Kasus ini secepat Mungkin Karna Kasus ini sudah Viral di berbagai Media Online.
Semua yang terlibat harus ditahan, termasuk jika ada anggota yang terlibat dan telah diperalat untuk melakukan kejahatan.
Kapolda dan Kapolres tidak boleh membiarkan kasus ini dimana korban Sudah dizalimi Polsek Tangerang,” pungkas Neta.(red)