POSBUMI.COM Tangerang Banten – DPD KNPI Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota Tangerang dalam hal ini Satpol PP menutup aktifitas penggalian tanah di proyek Rumah Sakit Mayapada Kawasan Modernland Cikokol Kota Tangerang.
Diungkapkan Uis Adi Dermawan Ketua KNPI Kota Tangerang bahwa aktifitas penggalian tanah di kawasan modernland dekat Rumah Sakit Mayapada sudah sangat mengganggu ketertiban umum. (13/05/2020)
“Saya sudah konfirmasi Kasatpol PP Kota Tangerang namun belum dijawab. Informasinya belum ada ijin terkait proyek tersebut,” katanya saat dikonfirmasi.
Selain diduga belum ada ijin, kegiatan penggalian tanah di proyek tersebut menyebabkan suara bising yang jelas sangat mengganggu ketenangan pasien atau pekerja rumah sakit.
Diketahui banyaknya kendaraan besar bermuatan tanah bertonase besar melintasi jalur Kota Tangerang yang sudah merusak fasilitas umum, dan tentunya hal itupun sudah sangat mengganggu masyarakat umum.
“Saya bingung kok kendaraan besar yang sudah jelas merusak fasilitas milik masyarakat umum dibiarkan begitu saja, harusnya ditindak tegas dong,” tutur dia
Untuk hal tersebut melalui Dinas Perhubungan Kota Tangerang sudah melarang truk bermuatan tanah melintas dijalur kota karena telah merusak jalan dan fasilitas umum, melebihi kapasitas muatan dan rentan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Untuk itu, Tokoh pemuda yang biasa disapa Uis dengan tegas meminta agar Pemerintah Kota Tangerang menyetop kegiatan penggalian tanah tersebut.
“Pemerintah diminta untuk tidak diam menyikapi kejadian ini”. Tegas Uis