Kota Tangerang Darurat Pelayanan Medis, Pemerintah Dimana ?

0
631

POSBUMI.COM, KOTA TANGERANG – Kota Tangerang mengalami darurat pelayanan medis, tidak tanggung tanggung dalam sepekan dua warga meninggal karena tidak mendapatkan pelayanan medis saat kondisi sudah sekarat.

Seperti yang di alami ibu rumah tangga warga Blok GA 10 RT 005/RW 013 Kel.Gebang Raya, Kec Periuk Kota Tangerang ini, dirinya harus merelakan kepergian suaminya menghadap Ilahi, karena dari awal sampai ke RS, sampai meninggal tidak mendapatkan pertolongan pertama di IGD RS tersebut Kamis, 23 April 2020.

“Saya sampai mohon mohon ke Dokternya agar segera di lakukan pertolongan tapi kata dokter nya sudah meninggal, padahal waktu saya buat tambahan pernapasan dari mulut nya, almarhum suami saya masih muntah muntah dan bernapas,dan hampir setengah jam berlalu tidak mendapatkan penanganan sehingga almarhum suami saya meninggal dunia di RS tersebut, terangnya saat menceritakan nasib yang di alami nya ke awak media di kediamannya, Sabtu (25/04/2020).

Hal memilukan juga dialami seorang nenek ini, dia sakit dan memerlukan pertolongan dengan segera, tetapi ditolak di layanan kesehatan hingga akhirnya meninggal dunia di dalam becak.

Peristiwa itu terjadi Rabu (23/4/2020) malam.
sumber (TangerangNews.com)

Diceritakan, awalnya beberapa warga sedang bertugas di posko jaga Covid-19 RW 7, Sukasari, Kota Tangerang. Lalu, salah satu warga sekitar membawa seorang nenek yang sedang sekarat ke Klinik YKS dekat Pasar Lama untuk mendapatkan penanganan medis.

Klinik YKS biasanya beroperasi 24 jam. Namun, dalam dua pekan terakhir, klinik itu tidak memberikan pelayanan 24 jam atau tutup lebih awal.

Dilaporkan, ketika sang nenek bersama keluarganya datang ke klinik tersebut, masih ada sejumlah karyawan dan dokter.

“Kami sangat meminta tolong kepada karyawannya untuk kasih pertolongan kepada ibu itu. Lalu karyawannya nyamperin dokter itu di mobil. Tapi dokter itu menolak dengan alasan sudah tutup dan ada urusan,” katanya.

Akhirnya warga dan keluarga pun membawa sang nenek ke RSUD Kota Tangerang karena lokasinya dekat dengan klinik dan berharap mendapatkan pelayanan BPJS.

Dalam perjalanan, sang nenek dibawa dengan becak karena tidak ada ambulance, ternyata RSUD Kota Tangerang khusus hanya menangani pasien corona,(Covid-19) tidak melayani pasien umum dan yang lain sejak Senin (20/04/2020).

**Baca juga: Ketua DPRD Minta Pemkot Pastikan 32 RS Swasta Di Kota Tangerang Bekerjasama*

“Hingga akhirnya si nenek”, meninggal di becak dengan kondisi mulut berbusa. Jenazahnya pun dibawa kembali ke rumah duka di Babakan Kampung Teladan dengan menggunakan becak.

Bahkan keluarga almarhumah mendokumentasikan moment tersebut, yang sudah Viral saat ini, dan atas permintaan keluarga yang ditinggalkan di sebabkan rasa kecewa.

Karena dua peristiwa tersebut terjadi dalam sepekan, menurut Romo, kordinator LSM Geram Banten Indonesia Kota Tangerang, itu menjadi tragedi kemanusiaan, dan ini tidak boleh di biarkan.

“Didalam Undang-Undang Dasar 1945(hasil amandemen)telah mengatur beberapa hak asasi manusia di bidang Kesehatan. Di dalam pasal 28H dinyatakan: setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

“Untuk itu, Pemerintah harus bertanggung jawab karena bagaimanapun itu sebuah kejahatan kemanusiaan sampai sampai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan seseorang terabaikan,” terangnya.

Romo menambahkan, Kami mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga yang di tinggal kan. “Dalam waktu dekat ini kami akan laporkan kejadian yang sangat tragis ini ke Komnas HAM, karena menurut kami, ini sebuah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa di toleransi,” ujarnya.

( RED )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here