POSBUMI.COM,JAKARTA -Dalam rangka mengantisipasi pencegahan penularan virus Corona (COVID-19), Lurah Semanan Bayu Fadayen Gantha bersama jajarannya melakukan door to door sosialisasi kepada warganya terkait seruan Gubernur No. 4 Tahun 2020 tentang menjaga jarak aman antar warga dalam bermasyarakat.
“Sosialisasi langsung terjun ke masyarakat. Saya bersama Satpol PP memberikan arahan pada setiap warga dan hampir 11 RW di Kelurahan Semanan,” ujar Bayu, Sabtu (21/3/2020).
Dalam sosialisasi itu, Lurah Semanan meminta kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah bila tidak terlalu penting. Warga juga diimbau untuk tidak berpergian ke luar kota.
Sosialisasi untuk menjalani pola hidup bersih dan sehat juga menjadi hal penting dalam mencegah penularan wabah virus Corona.
“Hal terpenting disosialisasikan adalah mencuci tangan dengan sabun secara rutin dan sesering mungkin. Hindari berjabat tangan atau cium pipi dan gunakan metode lain untuk saling sapa tanpa harus bersentuhan,” katanya.
Sementara itu, selain door to door, Kasatpol PP M.Dahri dan anggota Satpol PP Kelurahan Semanan juga ikut melakukan sosialisasi dengan memberikan himbauan atau larangan kepada pemilik usaha Warnet agar tidak membuka usahanya.
“Kepada orang tua yang anaknya masih sekolah masih berada di luar rumah agar pulang dan belajar dirumah masing-masing, hal ini guna antisipasi wabah virus Corona, ini di sosialisasikan atas seruan Gubernur No 4 tahun 2020,” imbuhnya.
Dahri berharap agar warga Semanan lebih meningkatkan kewaspadaan dan disiplin diri guna mencegah risiko penularan terhadap COVID-19.