Ormas Gaib Perjuangan Kota Tangerang Menuntut Pemerintah Kota Tangerang Untuk Penutupan/Menyegel Apartemen Ayodhya

0
1169

POSBUMI.COM, KOTA TANGERANG – Diduga Apartemen Ayodhya difungsikan menjadi hotel dan sering dijadikan tempat Asusila, Mesum serta Prostitusi. Hal itu diungkapkan langsung Ketua DPC GAIB Perjuangan Kota Tangerang Andry Yanto saat aksi unjuk rasa, Kamis (13/8/2020).

“Saya minta kepada Walikota, Satpol PP Kota Tangerang agar segera mencabut surat ijin dan menyegel Apartemen Ayodhya. Karena sudah dijadikan tempat prostitusi,” katanya saat berorasi di halaman Apartemen Ayodhya Jl. MH. Thamrin No.3, RT.007/RW.003, Cikokol, Kecamatan Tangerang Kota Tangerang Banten.

Andry mengatakan, karna ini sudah jelas melanggar perda nomor 8 tahun 2005 dimana larangan pelacuran di kota tangerang ini apalagi kota tangerang ini mempunyai visi misi berahlaqkul karima tentu nya kami sudah lama menerima pengaduan dari masyarakat dan ia beserta tim juga sudah melakukan investigasi langsung ke apartemen untuk melihat aktivitas langsung dilokasi. Maka dari itu ia berharap agar pemerintah dan instansi terkait segera mencabut dan menyegel apartemen yang sudah alih fungsi.

“Saya sudah pegang dokumen aktivitas apartemen ayodhya mulai dari Foto, Vidio kegiatan tersebut,” ujarnya.

Pantauan wartawan dilokasi, terlihat aksi unjuk rasa berjalan tertib dan dijaga ketat oleh aparat keamanan dari apartemen Ayodhya dan pihak kepolisian. Para aksi unjuk rasa membawa spanduk yang bertuliskan berbagai tuntutan. ( Dwi Sandy )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here