Pemanfaatan Teknologi 4.0 Dalam Penyaluran Program G2P

0
558

POSBUMI.COM, JAKARTA – Pemerintah telah menyalurkan dana tambahan sebesar Rp 695,20 triliun yakni 25% dari anggaran pemerintah untuk penanggulangan Covid-19. Anggaran tambahan ini telah dialokasikan untuk membiayai sektor kesehatan, menjalankan program perlindungan sosial kepada penduduk miskin, untuk melindungi setiap individu, pekerja, dan para pelaku usaha yang terdampak Pandemi, serta untuk menjalankan berbagai program stimulus ekonomi. Stimulus fiskal ini bertujuan untuk mengurangi dampak krisis dan mencegah masyarakat miskin dan rentan jatuh lebih dalam ke dalam kemiskinan.

Goverment to Person (G2P) merupakan program pemerintah yang memberikan jaminan sosial bagi masyakat melalui Program Keluarga Harapan (PHK) dan Program Sembako. Masyarakat sejauh ini dapat menerima manfaat dari Program G2P untuk membantu meringankan ekonomi dan mengurangi angka kemiskinan.

Indonesia telah menerapkan berbagai skema dalam penyaluran bantuan tunai atau G2P kepada masyarakat. Proses ini pula telah mengalami banyak transformasi dalam beberapa tahun terakhir. Pertama kali diluncurkan, tahun 2004 silam, Program G2P ini penyalurannya hanya secara tunai melalui PT Pos Indonesia. Kemudian pada tahun 2017, Pemerintah mengubah sistem pembayaran G2P dengan cara mentransfer manfaat bantuan sosial langsung ke rekening bank penerima.

Salah satu elemen penting dari reformasi perlindungan sosial ialah dengan digitalisasi dan integrasi dalam pemberian bantuan sosial. Walaupun dalam pilihan instrumen baru ini masih terdapat banyak rintangan, akan tetapi reformasi digital telah membawa dampak yang besar bagi program inklusi keuangan.

Sejak tahun 2018, Program PKH telah berhasil diterima oleh 10 juta keluarga miskin dan rentan. Baik PKH maupun Program Sembako telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap agenda inklusi keuangan dengan meningkatkan akses ke rekening bank penerima.

Fase berikutnya dari reformasi penyaluran G2P yang menjadi agenda Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas ialah memanfaatkan saluran transformasi digital 4.0. Para penerima manfaat dapat bebas mengakses dana melalui beberapa pilihan dari berbagai platform penyedia layanan. Misalnya masyarakat dapat memilih untuk mencairkan dananya melalui uang seluler (uang digital), agen perbankan, kantor pos, ATM, atau langsung mengambil di bank.

Memberikan berbagai akses ini kepada masyarkat akan mempermudah mereka dalam menentukan instrumen mana yang mereka sukai. Masyarakat bisa mandiri dalam mengambil keputusan keuangannya. Pemerintah juga tengah merancang program literasi keuangan yang kuat untuk memberikan pilihan layanan yang tersedia kepada penerima manfaat, serta hak dan kewajiban keuangan mereka.

Pemanfaatan dan kemajuan teknologi mekanisme pembayaran G2P 4.0 ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas program-program bantuan sosial, dengan tetap mengutamakan preferensi dan kualitas hidup penerima manfaat sebagai prioritas utama.

Selain itu, kemajuan teknologi ini akan memungkinkan desain yang lebih baik dari mekanisme pengiriman, manajemen database, dan sistem pemantauan online. Masyarakat dapat menerima manfaat dengan memotong jalurnya seperti memotong proses panjang pendaftaran manual dan tatap muka.

Reformasi G2P 4.0 ini tentunya tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemerintah. Perlu juga dukungan dari pihak lain terutama yang berhubungan dengan instrumen-instrumen penyaluran G2P 4.0 ini.

Semoga dengan digitalisasi ini masyarakat jadi lebih mudah dan lebih cepat memperoleh manfaat dari program G2P.(Tpn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here