POSBUMI.COM, TANGERANG BANTEN – Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah serius menangani pencegahan wabah Corona Virus Disease (COVID-19) dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu yang berdampak COVID-19.
Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Tim Gugus Depan Penanganan COVID-19, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus bergerak dari desa ke desa untuk memberikan bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyerahan Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI dan Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 150 KK langsung di berikan di halaman kantor Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Suhendra HMS selaku Kepala Desa Bojong Renged ikut turun kelapangan guna memantau berjalannya pemberian bantuan pangan non tunai itu serta ikut langsung memberikannya secara simbolis kepada perwakilan masyarakat dari 150 Kepala Keluarga yang mendapatkan bantuan tersebut, Selasa (12/05/2020).
“Alhamdulillah pada hari ini penyerahan Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI serta Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) langsung kami sampaikan kepada 150 KK se Desa Bojong Renged berjalan dengan kondusif dan lancar,” terang Suhendra.
Suhendra HMS atau yang biasa di sapa ROY menjelaskan bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Anjungan BRI berupa sembako yang setiap bulan dicairkan lewat Briling dengan besaran bantuan setiap bulannya sebesar Rp. 200.000/bulan untuk satu kepala keluarga.
“Dengan pemberian bantuan pangan non tunai ini jangan sampai ada warga desa kami yang tidak masak atau tidak makan karena terdampak pandemi virus corona ini,” jelasnya.
Disela-sela pemberian bantuan tersebut, Suhendra Roy memerintahkan kepada staff dan seluruh aparatur serta lembaga desa, untuk selalu melakukan pembinaan dan pelayanan serta dapat membantu dan mengawal pemberian bantuan bagi warga terdampak COVID-19.
Dan saya tegaskan tidak membenarkan dan melarang ada staff atau pegawai kami yang meminta atau memungut apa lagi memotong bantuan bagi warga dengan alasan dan cara apapun.
“Saya perintahkan kepada pegawai maupun staff serta lembaga desa agar dapat membantu dan mengawal pemberian bantuan tersebut dengan ikhlas tanpa ada paksaan, dan saya tidak membenarkan ada pegawai atau staff desa yang memungut apalagi memotong bantuan tersebut,” tegas Suhendra Roy saat pemberian BPNT di kantornya.
( RED )