POSBUMI.COM, JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan dibantu TNI dan Polri menertibkan para pedagang yang berada di area parkir pasar Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan alih fungsi dan penataan pedagang Pasar Pondok Pondok Labu di Jalan Margasatwa Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (10/05/2020).
Pantauan dilokasi, pada awalnya petugas Satpol PP sempat sedikit bersitegang dengan para pedagang karena kios-kiosnya tidak mau di bongkar untuk penataan guna mengembalikan alih fungsi sebagai area parkir.
Selelah di lakukan perundingan dengan para pedagang, petugas dilapangan memberikan penjelasan dan proses penertiban pun berjalan lancar dan kondusif. Bahkan ada pedagang yang membongkar sendiri kios-kios dagangannya di bantu petugas Satpol PP.
“Kami tidak keberatan kios-Kios ditertibkan, asalkan kami di akomodir dan berharap ada tempat untuk kembali berjualan,” ucap Usn, seorang pedagang kepada awak media.
( TPN )