POSBUMI.COM, TANGERANG – Pemerintahan Desa Pagenjahan yang seharusnya memfasilitasi kebutuhan Masyarakat dalam mengurus dan melayani kepentingan warga, terutama untuk pembuatan surat keterangan dan surat pengantar, dijadikan ajang pungli oleh perangkat Desa.
Yayi salah satu warga Kampung Pagenjahan RT 02 RW 03 Desa Pagenjahan Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, menuturkan kepada awak media.
”Saya dimitai uang Rp 30.000 oleh ketua RW berinisial Trmn, karena saya cuman punya uang Rp 10.000, KTP yang seharusnya hak saya tidak jadi diberikan kepada saya oleh Ketua RT”, ujarnya, Selasa 31/03/2020.
Memang sudah jadi rahasia umum, kepentingan Masyarakat dalam pembuatan KTP dijadikan Ajang Pungli oleh Perangkat Desa, itu terjadi bukan cuman terhadap Yaya, tapi juga warga Kampung Pagenjahan RT 03 RW 04 Desa Pagenjahan, berinisial Im.
Yayi ditemani SD dan NP mendatangi Kantor Desa Pagenjahan, dipanggil oleh Kades melalui Deni S, Kasi Pelayana Desa Pagenjahan.
Sesampainya di Kantor Desa, sudah ditunggu oleh Kades dan beberapa orang, salah satunya adalah Satibi Kaur TU & Umum, beberapa saat setelah mereka datang Kades pergi dengan dalih ada keperluan mendadak.
Menurut keterangan SS kepada Media, setelah Kades pergi diintrogasi oleh Deni S, dan sangat menyayangkan kejadian itu sampe ramai, dan saling menyalahkan.
Bahkan Deni S dengan nada kesel bicara kepada SS dengan disaksikan Np dan Yayi, ” Kenapa Kamu ngunggah seperti itu, kalau ketahuan Wartawan tidak cukup Rp 200.000”, sambil memberikan KTP kepada Yayi, Rabu 01/04/2020.
“Sungguh sangat disayangkan kejadian seperti itu, semoga dengan terbitnya berita ini dapat menjadi sumber Informasi bagi Pemerintah, teutama bagi Pemerintahan Kabupaten Tangerang dan Kecamatan Kronjo hususnya, untuk segera bertindak menyikapi persoalan tersebut,” ujarnya
(A’IDIN, ST&HERLAN)