Polisi Tangkap 4 Orang Tersangka Pemerkosa Gadis Bocah Di Cirebon

0
484

POSBUMI.COM,CIREBON JABAR – Bocah perempuan usia 15 tahun asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, meninggal dunia setelah mengonsumsi miras oplosan dan diperkosa empat pria. Korban meninggal dunia sehari setelah kejadian tersebut.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menceritakan kronologi aksi keji yang dilakukan empat pelaku yang berinisial R (31), M (32), AS (16) dan AJ (24). Seorang pelaku, AJ meninggal dunia, dugaannya karena efek miras oplosan. Awalnya pelaku mengajak korban berpesta miras oplosan pada Kamis (4/2/2021) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Pesta miras itu dilakukan di salah satu tempat di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Setelah berpesta miras di lokasi pertama, korban diajak ke rumah pelaku R. Di rumah pelaku ini, korban diperkosa oleh para pelaku, sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat (5/2/2021).

“Salah satu tersangka inisial R mengajak korban ke belakang rumahnya dan melakukan persetubuhan. Tersangka mengajak temannya yang di bawah umur (tersangka AS), kemudian melakukan pencabulan,” kata Syahduddi di Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (10/2/2021).

Syahduddi mengatakan sekitar pukul 06.00 WIB, sejumlah warga mendatangi rumah R. Warga mengusir pelaku. Saat itu kondisi korban masih dalam pengaruh miras. Salah seorang pelaku berinisial AS dan R membawa korban menuju ke rumah temannya menggunakan sepeda motor. Korban dititipkan di rumah temannya.

“Setelah itu korban dibawa ke rumah temannya oleh salah seorang tersangka (AS),” kata Syahduddi.

Menurut Syahduddi, korban saat itu masih dalam pengaruh miras saat dititipkan di rumah temannya. Namun korban tak sempat menginap, karena kembali diboyong ke rumah teman lainnya.

“Karena korban masih dalam keadaan mabok, korban kemudian dititipkan ke rumah temannya lagi. Di sini korban sempat menginap. Besoknya (Sabtu) korban meninggal dunia di rumah S. Kita mendapat laporan, kemudian olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Didapatkan empat tersangka, satu tersangka meninggal dunia,” kata Syahduddi.

Selain korban, pelaku yang berinisial AJ meninggal dunia pada hari yang sama, Sabtu (6/2/2021). Polisi pun menyelidiki kandungan miras oplosan yang dikonsumsi pelaku dan korban.

“Miras yang dikonsumsi ini dicampur obat keras, ada suplemen dan lainnya. Kita masih tunggu hasil lab, sudah kita bawa ke lab,” kata Syahduddi.

Syahduddi mengatakan hasil autopsi korban pun belum dirilis pihak dokter. Sebelumnya jasad korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara Indramayu, Jawa Barat.

“Penyebab kematian korban masih menunggu hasil autopsi dokter belum keluar. Karena memang masih bersifat ranahnya kedokteran. Dari peristiwa yang terjadi penyebab kematiannya ada dua, antara masalah karena persetubuhan dan konsumsi miras,” tutur Syahduddi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here