Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Gisel

0
629

POSBUMi.COM, JAKARTA– Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka berinisial PP dan MM, kasus penyebaran video syur diduga mirip aktris Gisella Anastasia (alias Gisel) di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dan kini polisi tengah memburu sosok pemeran di balik pembuat video berdurasi 19 detik tersebut.

“Nanti dari situ akan bertahap. Kemudian nyari siapa yang menyebarkan pertama. Lalu nanti siapa yang membuat video ini,” ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Menurut Yusri, bahwa kepolisian menggandeng ahli IT untuk mendalami kasus tersebut. Ahli IT ini direncanakan polisi diperiksa pekan depan.

“Agar bisa lebih terang perkara ini. Saksi ahli IT, Minggu depan kami panggil,” katanya.

Dijelaskannya, bahwa pemeriksaan pekan depan tak hanya diberlakukan terhadap ahli IT. Pihaknya juga akan memeriksa Gisel untuk dimintai keterangan salah satu tersangka penyebar video porno tersebut.

“Kami rencanakan hari Selasa, kita undang ke sini,” sebut Yusri.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyebaran video syur mirip artis Gisel. Video itu sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keterangan Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu, bahwa pelaku yang diringkus tersebut berjumlah dua orang, salah satunya inisial PP. Namun, Roma belum bisa menjelaskan secara rinci terkait motif dan identitas lengkap berkenaan pelaku tersebut.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here