POSBUMI.COM, BONDOWOSO– Polres Bondowoso berhasil meringkus seorang pemuda berinisial RSA diduga menjadi pelaku begal payudara.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengungkapkan, tersangka RSA merupakan warga Situbondo itu disebut sering melakukan aksinya di sekitar wilayah Kecamatan Tapen.
“Pelaku melakukan aksinya di Jalan Raya Situbondo sebelah Barat Jembatan Brak Desa Jurang Sapi Kecamatan Tapen,” ucap AKBP Erick Frendriz dalam releasenya dihadapan sejumlah awak media di Halaman Mapolres Bondowoso.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku melakukan aksinya dengan cara mengikuti korban yang tidak dikenal dari belakang dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Selanjutnya pelaku mendekati korban dan kemudian meremas payudara korban.
“Berdasarkan pengakuan tersangka telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak lima kali,” katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan Polres Bondowoso, diantaranya yakni satu unit sepeda motor Honda Sonic, satu stel seragam dan sepatu tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka yang merupakan seorang pegawai honorer di salah satu Dinas di Kabupaten Bondowoso itu, dikenai Pasal 289 KUHP perbuatan Cabul dan Atau Ancaman Kekerasan Merusak Kesopanan di muka umum.(Hms)