Polres Majalengka Gerebek Tempat Karaoke, 6 Orang Diamankan

0
993

POSBUMI.COM, MAJALENGKA –Polres Majalengka Polda Jawa Barat, menangkap enam orang yang sedang asyik berkaraoke di salah satu tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan bulan suci Ramadan.

Dalam razia tersebut, polisi juga menyita minuman keras (miras) dan uang tunai dari tempat hiburan tersebut pada Minggu (10/5) malam.

Razia tersebut digelar menyasar tempat hiburan yang nekat beroperasi di bulan Ramadhan dan selama penerapan PSBB. Salah satunya yakni tempat hiburan malam yang berada di Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga bahwa masih ada tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di bulan suci Ramadhan.

“Kami langsung cek ke lokasi dan melakukan razia. Benar saja masih ada yang membandel beroperasi,” kata Kapolres Majalengka didampingi Kasat Reskrim AKP Wafdan Muttaqin saat konferensi pers, Senin, (11/5).

Enam orang yang diamankan dari tempat hiburan tersebut, yakni pemilik tempat hiburan, satu orang pegawai, dua orang pengunjung pria dan dua pengunjung wanita.

“Enam orang tersebut kami amankan dan semuanya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan tempat karaoke itu juga akan ditutup, mengingat sudah melanggar aturan kaitan PSBB,” tutur mantan Kapolres Ciamis ini.

Kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemkab Majalengka untuk mengecek izin operasional dari tempat hiburan malam yang berada di pusat kota Majalengka.

Untuk pemilik tempat hiburan itu bersama lima orang lainnya yang terjaring dalam razia tersebut akan dijerat dengan Pasal 216 KUHPidana Jo UU RI No. 04 tahun 1984 Tentang wabah penyakit Jo Pasal 93 UU No. 06 tahun 2018, Jo UU.

“Ancaman hukuman maksimal selama-lamanya satu tahun penjara atau denda sebanyak – banyaknya Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah),“ pungkas AKBP Bismo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here