Puskesmas Plus Perbaungan Giat Sosialisasikan Kawasan Bebas Rokok

0
724

POSBUMI.COM, SERGAI–SUMUT  – Puskesmas Plus Perbaungan menurunkan beberapa Stafnya untuk mengunjungi kantor desa yang ada di Wilayah Kecamatan Perbaungan, Kamis (19/3).

Perwakilan Puskesmas Plus Kec. Perbaungan, Melda Susanna Pardede dan Nurainun giat mensosialisasi bahwa Kawasan Bebas Asap Rokok dengan Stiker yang di berikan adalah ” Staff Puskesmas Plus perbaungan.”

“Melalui Perbup Nomor 10 tahun 2013 tentang kawasan bebas rokok, Menimbang,” Bahwa untuk melaksanakan pasal 52 peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk tbakau bagi kesehatan,” kata Melda.

Dengan persetujuan bersama DPRD Sergai dan Bupati Sergai memutuskan dan menetapkan,” Peraturan Daerah tentang kawasan tanpa rokok,” yang dituangkan dalam peraturan Daerah tentang kawasan tanpa asap rokok. Pada pasal 1 dalam peraturan daerah yang dimaksud ada beberapa butir didalamnya.

Kades Lubuk Dendang,  Syahrul Nasution mengungkapkan, dengan adanya penyuluhan dan program yang diawali dari kantor- kantor desa menetapkan kawasan Bebas Rokok.  ” Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Puskesmas Plus Perbaungan sangat bermanfaat dan Positif untuk kesehatan bersama,” tandasnya.

(Jrd)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here