Robin Simatupang SH.M hum didampingi Muspika perbaungan Belusuk’an ke Dua Pasar Rakyat di kecamatan Perbaungan

0
506

POS BUMI. COM, SERGAI – Kapolres AKBP Robin Simatupang SH M.hum Menjambangi dua pusat Pasar yang ada di Kecamatan Perbaungan, Kegiatan Kapolres tersebut dalam rangka Polri peduli terhadap masyarakat di masa Pandemi Covid-19 dengan membagi masker serta berbagi Rezeki kepada pedagang.

Berbagi Kepada pedagang dalam arti Kapolres belanja kebutuhan serta memerintahkan bagi siapa yang ingin dipersilakan oleh Beliau.

Tidak hanya sampai disitu saja Kegiatan Kapolres Serdang Bedagai memborong masker dan dibagikan kepada seluruh masyarakat yang ada dan melintas di pasar (Pajak Lama). Selasa (01/12/20) pagi.

Dalam Sosialisasi Protokol kesehatan Covid-19 dan berbagi Kepada pedagang pasar, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga Pemilihan Bupati nanti tetap damai dan Kondusif.

Dihadiri juga oleh: Kasat Binmas, kasat Lantas, kasat Reskrim, kasat Narkoba dan Kabag Off, kasat Intel ,Kapolsek Perbaungan AKP V. Juntak, Danramil 07/ PB Kapten Inf Sucipto beserta jajarannya, Sekcam perbaungan ibu Sri mewakili Camat Perbaungan yang sedang Sakit, Kapus Perbaungan dan Kapus Melati, Tokoh Agama Kec. Perbau, Ketua FKPPI kab. Sergai Peber Anto Sirait dan seluruh jajaran dari Polres Sergai dan jajaran Polsek Perbaungan serta beberapa dari media Cetak Harian dan media Onlaen.

Hasil wawancara dengan Kapolres mengatakan” Kegiatan ini akan dilakukan secara Rutinitas di berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten kita ini.

Sebagai dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sergai saya’ Lanjut Kapolres, akan menindak tegas bagi siapapun yang melanggar peraturan pemerintah tentang Protokol kesehatan Covid-19.

Jika yang melanggar masyarakat akan dikenakan Denda sebesar Rp.50.000 dan Bagi pengusaha akan dikenakan sangsi dendam Rp. 300.000 atau hukum kurungan” tandas Kapolres pada awak media.

Kapolres juga meneruskan” Kami sebagai Pihak Independen dalam Pemilihan Bupati dan Wabup Kabupaten Sergai yang tinggal hitung hari saja, Akan selalu mantau dan menghimbau kepada kedua Paslom dan Tempat pemungutan Suara(TPS) agar tetap mentaati peraturan pemerintah tentang Prokes Covid-19.

Tim dari Gugus Tugas penanganan Covid-19 juga berpesan kepada Masyarakat” Silahkan melangsungkan Hajat/ Pesta tetapi harus mengikuti Protokoler kesehatan seperti: Tidak boleh mengumpulkan orang lebih dari 50 orang, Pintu menuju lokasi pesta harus disediakan Air dan sabun untuk mencuci tangan serta Nasih yang tidak boleh di hidang tetapi dibungkus dan di makan dirumah masing-masing” penjelaskan Kapolres sebelum mengakhiri kunjungan beliu ke Pusat pasar di kecamatan Perbaungan.

Mewakili Muspika perbaungan Danramil 07/PB Kapten Inf Sucipto mengatakan” Kami sebagai Muspika kec Perbaungan sangat memberikan Apresiasi atas Kegiatan Bapak Kapolres ke dua pusat Pasar yang ada di kec. Perbaungan ini.

Dengan seluruh jajarannya turun langsung untuk mensosialisasikan tentang pentingnya selalu mengikuti Protokoler kesehatan Covid-19 dengan cara itu kita dapat menekan mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat kita” tandas Kapten Inf Sucipto. (Jrd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here