POSBUMI.COM, KOTA TANGERANG – Keluhan pekerja Tenaga harian Lepas (THL) di lingkup dinas Lingkungan Hidup kota tangerang patut di sikapi dengan serius oleh walikota Tangerang. Pasalnya sudah bulan ke 3 para pekerja tersebut harus pasrah dengan keadaan karena gaji yang mereka harapkan untuk menafkahi anak istri serta keluarga nya, harus di potong sebayak 30% oleh dinas.
“Gaji 3 bulan terakhir ini sudah di potong sebesar 30% yg tadinya gaji THL di TPA 140 ribu menjadi 98ribu. lalu kaitan sumbangan yang di janjikan pemerintah lewat BPJS ketenaga kerjaan sampai sekarang belum ada dan tidak tau harus kemana bertanya nya, orang kantor ditanya tidak tau juga. kita kaya kerja sama kompeni mungkin buat mereka tidak ada artinya, tapi buat kami sangat berarti, ujar sumber THL Dinas Lingkung Hidup kota Tangerang, yang minta jati dirinya tidak disebutkan.
Saat di hubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang “Dedi Suhada” membenarkan adanya pemotongan 30% untuk Tenaga Harian Lepas di lingkungan Dinas LH, bahkan menurutnya bukan cuma LH aja yang melakukan pemotongan gaji para THL, akan tetapi dinas lain yang memperkerjakan THL melakukan pemotongan yang sama
“Memang selama tiga bulan ini kita lakukan pemotongan sebesar 30% bagi para THL yang ada di lingkup LH, akan tetapi saat ini lagi kita godog bersama DPRD supaya di bulan oktober di normalkan lagi,” jelasnya kepada LSM LIBRA, Drs Bonar T. S.H,MM melalui telepon seluler.(24/09/2020).
Selain itu, para pekerja THL yang di Dinas Lingkungan Hidup, berharap pemotongan tersebut tidak berkepanjangan. Dari penyampaian mereka saat berkeluh kesah ke awak media, merekalah yang menjadi tulang punggung di dalam keluarga, sebab karena covid-19 yang berkepanjangan, sebagian anggota keluarganya sudah tidak berpenghasilan.(Tim)