Ungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMP, Komnas PA Aspresiasi Kapolres Asahan

0
612

POSBUMI.COM, SUMUT- Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengapresiasi kinerja Kapolres Asahan dalam mengungkap tragedi kematian korban inisial NS (15) siswi SMP.

“Demi keadilan hukum khususnya bagi keluarga korban, atas nama Komnas Perlindungan Anak, saya minta tidak ada pihak-pihak yang mencoba menawarkan damai terhadap tragedi kemanusiaan terhadap korban. Harus diingat bahwa tragedi kematian NS didesa ini merupakan kejahatan luar biasa, ” ucap Arist kepada sejumlah media usai bertemu dengan Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Selasa (17/3/2020).

Sementara dalam keterangan persnya Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan, kasus pembunuhan terhadap sisiwi SMP ini berhasil diungkap. Petugas mengamankan tiga orang tersangka yang merupakan centeng atau petugas keamanan kebun PT CSI.

“Ketiganya adalah centeng kebun PT. CSI masing-masing bernama Rolling Siregar (44) warga Dusun 3 Desa Sepaham, Daniel Amri Damanik (38) warga Dusun 2 Desa Selama dan Syahrial Halawa (54) warga desa Pembangunan,” ujar AKBP Nugroho pada saat konferensi pers di Mapolres Asahan, Kamis (12/03).

Ia mengungkapkan, pelaku menyimpan sakit hati kepada korban, karena korban sudah berulangkali dilarang untuk tidak mengambil brondolan sawit, namun korban masih tetap melakukannya.

Berdasarkan keterangan ketiga pelaku ini saat menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik, memukul dengan batu, dan pelepah sawit.

“Awalnya tersangka tidak mengakui atas perbuatannya. Namun karena kejelian petugas dan keterangan saksi-saksi mereka berhasil kita ringkus,” kata Kapolres.

Kasus ini berawal dari warga Sei Kepayang Kabupaten Asahan dihebohkan atas penemuan sesosok mayat siswi SMP berinisial NS, pada Senin (09/3/2020).

Saat ditemukan jasad wanita remaja itu dalam kondisi ditutupi pelepah kelapa sawit. Informasi yang diperoleh, siswa SMP ini sebelumnya dicari keluarganya sejak Minggu (08/3/2020).

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Sei Kepayang AKP Zulham menjelaskan, NS terakhir bertemu keluarganya saat dia permisi untuk mencari brondolan sawit sekitar pukul 16.00 WIB.

“Saat itu korban pergi mengendarai sepeda motor Yamaha Vision, namun korban tak kunjung pulang. Kemudian orang tua bersama abang korban melakukan pencarian ke lokasi kebun sawit sebut Zulham,” tuturnya.

Hampir semalam keluarga dan warga sekitar mencari keberadaan korban, namun tidak membuahkan hasil. Pada saat itu hanya menemukan sepeda motor korban.

“Ketika pencarian terhadap keberadaan korban terus dilakukan dan akhirnya jasad NS ditemukan berada di dalam parit. Jasad korban saat ditemukan ditutupi pelepah kelapa sawit dan lokasinya sekitar 200 meter dari sepeda motor milik korban, ” jelas Zulham.

Atas peristiwa sadis ini mendorong Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mendatangi rumah keluarga korban menyampaikan turut berduka cita dan sekaligus untuk memastikan penyebab tragedi kematian NS, pada Selasa (17/3).

Arist yang didampingi keluarga korban, Kapolsek Sei Kepayang, LPA Propinsi Sumut, Organisasi Peduli Anak dan Perempuan Asahan, pekerja sosial Kemensos RI dan LPA Asahan meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP) yang jaraknya hanya satu setengah kilo meter dari rumah korban.

“Kami bersama tim investigasi dan Advokasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Utara dan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Asahan akan mengawal proses hukum kematian NS. Ini akan dijadikan momentum untuk membangun gerakan memutus mata rantai kekerasan terhadap anak, kejahatan dan pelanggaran hak anak berbasis kampung atau desa di wilayah hukum Kabupaten Asahan,” tegasnya.

Atas perbuatannya untuk para tersangka dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here