POSBUMI.COM, KOTA TANGERANG – Pendapatan daerah Pemerintah Kota Tangerang pada APBD-Perubahan tahun 2024 mengalami penurunan target dari APBD 2024 murni yang telah ditetapkan.
Adapun perubahan APBD 2024 dari sisi pendapatan daerah sebesar Rp4,81 triliun atau berkurang sebesar Rp58,72 miliar dari anggaran semula sebesar Rp4,87 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menyampaikan, penurunan pendapatan daerah disebabkan beberapa faktor yakni terkait dengan pendapatan dari BPHTB dan Perizinan.
“Sebenarnya penurunan ada faktor lainnya yang retribusi, BPHTB dan perizinan mengalami penurunan target,” ungkap Turidi, Senin (26/8/2024).
Dengan demikian, politisi Gerindra ini meminta Pemkot Tangerang lebih berinovasi untuk meningkatkan dan menggali potensi pendapatan daerah.
“Harus berupaya dengan jemput bola, pemberian diskon PBB, dan program khusus lainnya,” katanya.
Lanjutnya, perubahan APBD 2024 dari sisi belanja sebesar Rp4,31 triliun atau berkurang sebesar Rp84,15 miliar dari anggaran sebelumnya Rp4,39 triliun, meliputi belanja modal dan belanja tidak terduga.
“Sebenarnya tidak mengganggu program Pemkot Tangerang. Masih bisa terukur, tapi kita kurang-kurangi kegiatan yang tidak atau kurang produktif,” tegasnya.
Sementara Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin mengatakan, dari hasil pembahasan diketahui bahwa Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2024, untuk Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 4,81 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp 2,28 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,53 triliun.
“Ada sedikit penurunan dibandingkan tahun yang lalu pendapatan dibandingkan APBD murni yang sudah disepakati,” ujarnya.
“Penurunan ini terkait dengan kondisi rill di lapangan di mana dari hasil PBG dan PHTB itu ada pengurangan jumlah target,” imbuhnya.