POSBUMI.COM,JAKARTA– Pemerintah sejauh ini telah menjalankan tiga tahap respon kebijakan penanggulangan wabah Covid-19. Tahap pertama penguatan fasilitas kesehatan, tahap kedua melindungi kelompok masyarakat rentan dan dunia usaha, tahap ketiga mengurangi tekanan sektor keuangan.
Sebagai kelanjutan untuk memperbaiki perekonomian Indonesia yang sedang berguncang ini pemerintah telah menyiapkan kebijakan tahap ke-empat. Tujuannya untuk memulihkan kondisi ekonomi pasca Covid-19. Dalam konteks ini pemerintah tengah merancang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 untuk memberikan arah pemulihan sosial ekonomi masyarakat. RKP 2021 akan diarahkan untuk mengejar target yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024.
Jika tema RKP 2021 sebelum pandemi Covid-19 terjadi ialah “Meningkatkan Industri, Pariwisata dan Investasi di Berbagai Wilayah Didukung oleh SDM, dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Berkualitas” kini temanya disesuaikan menjadi “Mempercepat Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat”.
“Tema pembangunan tahun 2021 perlu adaptif dan responsive terhadap wabah Covid-19 dan proses pemulihannya,” ungkap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat membuka acara PPRA LX 2020 melalui telekonferensi di kediamannya di Jakarta, Kamis, (23/4/2020).
Kementerian PPN/Bappenas memprediksikan kondisi dunia usaha pasca pandemi akan terjadi potensi perubahan dan membangkitkannya membutuhkan waktu. Kondisi dunia usaha pasca pandemi tentunya perlu waktu untuk bangkit kembali, kebutuhan modal investasi akan sangat besar, kemungkinan perubahan pada comparative/competitive advantage. Serta perlu ada usaha untuk memperbaiki keuangan yang belum stabil.
“Kedepannya perlu ada strategi untuk mengaktifkan kembali mesin penggerak ekonomi agar dapat menyerap tenaga kerja terutama yang sempat kehilangan pekerjaan. Selain itu, adanya pandemi ini membuat pemerintah jadi lebih meningkatkan lagi sistem kesehatan nasional,” ungkap Menteri.