Artis Bebby Fey Dipanggil Polisi Terkait Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

0
675

POSBUMI.COM, JAKARTA- Artis Bebby Fey memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Barat hari ini.

Ia dipanggil bersama adiknya memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan, Senin (23/3/2020).

Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya membenarkan hal tersebut.

“Ya benar saat ini artis Bebby Fey sudah datang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk memenuhi panggilan yang telah dilayangkan beberapa hari lalu, saat ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Saat ini pihaknya sedang mengklarifikasi yang bersangkutan tentang keterkaitan atas pengungkapan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dari tersangka AK.

Terkait hubungan antara pertemanan dengan Bebby Fey dengan tersangka AK tentang keseharian.

Sementara kanit Kriminal umum Polres metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan bahwa Bebby Fey saat ini diperiksa sangat korperatif terhadap petugas.

Sebanyak 24 pertanyaan di lontarkan ke pada Bebby Fey terkait keterlibatan dalam penjualan senpi api ilegal beberapa hari yang lalu.

Seperti yang diketahui beberapa hari lalu Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal, Sebanyak 24 pucuk senjata api dari berbagai jenis, 8 pucuk senjata mimisan, 2 pucuk senjata air softgun dan sebanyak 12.000 butir peluru tajam berbagai kaliber berhasil diamankan.

Enam pelaku turut diamankan diantaranya berinisial JR, AK, CTB, WK, MH dan AST tersangka penjualan senjata api ilegal di berbagai lokasi berbeda.

Dimana kasus ini terungkap berawal permasalahan jual beli mobil mewah jenis Porsche hingga berujung penganiayaan kepada korban.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here