POSBUMI.COM,KOTA TANGERANG– Di sebuah sudut Karawaci, hanya puluhan meter dari Polsek, realitas kelam tengah berlangsung. Sebuah toko kecil, yang seolah hanya warung biasa, ternyata menjadi pusat peredaran Tramadol tanpa resep. Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi tamparan keras bagi aparat yang seharusnya menjaga ketertiban.
Bagi warga sekitar, lokasi ini bukan rahasia. Siapa pun yang ingin mendapatkan Tramadol cukup datang, sebut “kode,” dan transaksi pun terjadi tanpa hambatan. Anak muda, buruh, hingga mereka yang sudah kecanduan lalu-lalang di tempat ini, membawa pulang pil putih yang seharusnya hanya bisa ditebus dengan resep dokter.
Yang membuat keadaan ini semakin mencengangkan adalah kedekatannya dengan kantor polisi. Polsek Karawaci berdiri megah tak jauh dari sana, tetapi para penjual obat keras ilegal ini tetap beroperasi dengan santai. Seolah-olah, hukum hanyalah formalitas di atas kertas.
Pertanyaan besarnya: Apakah ini kelalaian atau pembiaran? Bagaimana mungkin peredaran obat keras bisa berjalan bebas di depan hidung aparat penegak hukum?
Jika masyarakat bisa dengan mudah mengetahui tempat ini, mustahil aparat tidak mengetahuinya. Maka muncul spekulasi, apakah ada “tangan-tangan tak terlihat” yang melindungi bisnis gelap ini? Ataukah kepolisian kita memang telah kehilangan ketajamannya, sehingga hukum hanya ditegakkan bagi mereka yang tak punya kuasa?
Karawaci kini menjadi cerminan buruk dari lemahnya penegakan hukum. Jika aparat tetap diam, bukan hanya generasi muda yang terancam, tetapi juga kepercayaan publik terhadap keadilan. Hukum yang seharusnya menjadi tameng justru terlihat ompong ketika berhadapan dengan bisnis haram yang merajalela di depan mata.
Apakah Polsek Karawaci akan membiarkan ini terus berlangsung? Ataukah mereka berani membuktikan bahwa hukum masih punya harga diri? Warga menunggu, meski harapan semakin menipis.
>Red.