POSBUMI.COM, LEBAK BANTEN –
Titik terang Dugaan Kasus Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Cilancar senilai Rp. 1 miliar lebih mulai terungkap. Pasalnya, tanah milik warga masyarakat dilokasi pembangunan belum dibayarkan oleh pihak Pemda.
Diketahui berdasarkan data dan informasi yang didapat, proyek itu menuai banyak masalah. Hal ini terlihat dari fisik pembangunan yang diduga tidak sesuai dengan bestek, dan status tanah yang belum jelas, berdasarkan Permen PUPR pun sudah dijelaskan.
Pembangunan jalan status tanah harus jelas, ironisnya pembangunan sudah dilaksanakan oleh kontraktor sedangkan lahan warga yang terpakai belum dapat penggantian dari Dinas terkait kepada pemilik tanah, sedangkan warga tersebut memiliki sertifat tanahnya, ini salah satu bukti kepemilikan yang sah di mata hukum, ketika awak media konfirmasi ke warga tersebut, Sabtu (21/3).
Saiman, Pembina LSM Pamungkas menjelaskan mereka akan terus mengawal dugaan kasus ini hingga tuntas. “Saya akan kawal terus sampai tuntas terkait dugaan Korupsi proyek Jembatan Gantung yang berada di Kampung Lebak Kalian Kecamatan Pasir Gintung. Kami siap membantu dan mengawal proyek Pemerintah agar tepat sasaran dan terhindar dari permainan kotor oknum,” kata Aktivis Nasional ini.
Dari laporan aduan LSM Pamungkas No: 082/Peng/LSM/Lebak/III/2020 pertanggal 05/03/20 ke Kajari Lebak Banten, yang sekarang ini sudah ditangani oleh Kasintel Koharudin SH., Saiman menambahkan saya percaya kinerja dari APH (Aparat Penegak Hukum) untuk mengusut tuntas terkait Proyek Jembatan Gantung yang ada di Kampung Lebak Kalian Desa Pasir Gintung kecamatan Cikulur,” tegasnya.
( HW )