POSBUMI.COM, Sampit Kalteng– Bupati Kotim Supian Hadi mewajibkan camat dan kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menjaga wilayah mereka masing-masing selama 24 jam. Agar, masyarakat yang datang dari luar daerah bisa terpantau.
Secara tegas Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi kepada jajaran Camat dan Kepala Desa Sekotim mengatakan dengan peraturan yang ada.
” Saya minta camat dan kades agar stand by 24 jam di wilayah mereka, begitu juga dengan kepala desa, agar bisa mengetahui pergerakan masyarakat di daerah mereka,” ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Senin, (6/4/2020)
Hal itu ditekankan karena saat ini sudah ada 3 orang warga Kotim yang positif Covid-19. sehingga, seluruh masyarakat, terutama pendatang bisa terpantau. Sehingga langsung diisolasi mandiri di rumah mereka.
“Saya minta semua yang datang dari luar daerah dipantau. Dan suruh mereka isolasi mandiri di rumah,” ujar Supian Hadi.
Selain itu, jika yang bersangkutan mengalami sakit, maka harus diperiksa kesehatannya dan semunya harus terdata dengan baik. Sehingga, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bisa langsung tertangani secara serius.
“Saat ini semua harus sadar, jangan takut melapor jika baru datang dari luar daerah. Karena kesehatan anda juga kesehatan orang lain, selain itu juga meminta kepada masyarakat bisa membantu kalau ada pendatang baru atau ada tamu yang diluar masarakat kotim dapat melaporkan kepada Ketua RT setempat atau langsung melaporkan kepada Kepala Desa setempat agar terpantau dan memutus penyebaran wabah Virus Corona atau yang disebut Virus Covid 19,” paparnya.
( Kr )