POSBUMI.COM, TANGERANG – Puluhan pelanggan PLN yang berada di Kecamatan Curug merasa resah dan kecewa. Karena tanpa adanya pemberitahuan atau himbauan dari pihak PLN aliran listrik langsung di putus dan Boks Kwh nya langsung di bawa oleh petugas P2TL ke PLN Serpong.
Sugandi Pelangan PLN Serpong mengatakan, ia merasa kesal dan kecewa kepada pihak PLN Serpong. Karena Listrik di tempat usahanya di Kp Cijengir Desa Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang diputus sepihak dan boks kwh listriknya langsung di bawa Petugas PLN.
“Saya kaget ada petugas P2TL PLN Serpong datang ke tempat usahanya dan langsung main putus saja dan boks kwh listriknya langsung di bawa oleh petugas,”katanya saat di temui wartawan di tempat usahanya, Senin (20/04/2020).
Gandi menambahkan, awal pemasangan Listrik di tempat usahanya ya orang PLN, saat usaha pindah lokasi yang memasang ya orang PLN itu juga, terus sekarang dibongkar tanpa alasan yang jelas cuma alasannya beda persil dan langsung dikenai denda ratusan juta.
“Saya sebagai pelanggan PLN sangat kecewa dan tolong kepada pemerintah berantas mafia jika benar benar masih banyak oknum yang mengatasnamakan pegawai PLN karena sangat merugikan konsumen,” ujarnya.
Lanjut Gandi, disaat pemerintah masih sibuk mengurusi virus corona, nah ini PLN malah main putus pelanggan listrik. Padahal jelas listrik miliknya menggunakan token listrik dan semuanya dari awal yang memasang juga orang PLN dan isi token pun masih tiga jutaan.
“Saya merasa di rugikan dan berharap boks kwh listrik nya segera di pasang kembali,” harapnya.
Rubadi SH selaku Kuasa Hukum Sugandi mengungkapkan, seharusnya pihak PLN tidak boleh main sikat sikat saja dan harus ada prosedur. Apalagi dari awal pemasangan listik juga orang PLN. Ia akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum, karena PLN sudah sewena wena memutus dan mengambil boks kwh listrik kliennya.
“Klien kami jelas bukan mencuri listrik, hanya beda persil pemasangan listrik saja. Itupun yang masang dan memindahakan orang PLN dan sudah membayar biaya administrasi kepadanya. Tapi sekarang listriknya di putus sepihak dan boks kwh listriknya di bawa petugas P2TL PLN Serpong,”tegasnya.
Pria yang malang melintang di dunia organisasi ini menambahkan, kecuali kasusnya pencurian listrik baru pihak PLN boleh langsung main putus dan di kenai denda ratusan juta sebagai biaya administrasi. Dan sudah jelas yang tahu listrik pastinya orang PLN, yang bisa pasang listrik juga orang PLN, tinggal cari oknumnya jangan konsumen yang di rugikan dong.
“Saya akan membawa kasus ini ke ranah hukum, karena konsumen merasa di rugikan oleh PLN Serpong yang langsung main putus dan bongkar boks Kwh
listrik tanpa adanya peringatan atau himbauan terlebih dahulu,” pungkasnya.
( RED )