Camat Kalideres Pantau Pos Check Point Perbatasan Jakarta-Tangerang

0
1083

POSBUMI.COM,JAKARTA- Camat        Kalideres H.Naman Setiawan bersama TNI- Polri melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah perbatasan antara Jakarta dengan Tangerang di pos chek point Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat.

Hal ini dilakukan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dan pelarangan mudik Lebaran 2020.

Camat Kalideres, H.Naman Setiawan mengatakan, pihaknya bersama petugas gabungan akan terus bersiaga mengantisipasi adanya lonjakan arus balik pada daerah perbatasan di wilayah Jakarta.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta.

“Hari ini kita lakukan razia bersama petugas TNI, Polisi, Dishub dan Satpol PP guna mendata dan menghalau para pendatang dari luar daerah untuk masuk ke Jakarta,” ujar Naman, Selasa (26/5).

Dalam pengawasan itu, Naman mengimbau kepada warga Jakarta untuk tidak beraktivitas di luar rumah. Sedangkan untuk warga di luar Jakarta, untuk sementara tidak diperbolehkan masuk Jakarta, jika tidak ada keperluan yang sangat penting.

“Untuk pengguna kendaraan roda empat dan kendaraan bermotor yang masuk Jakarta diperiksa petugas. Jika tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau warga diluar Jakarta kita halau mereka putar balik ke wilayah semula,” katanya.

Selain itu, bagi pengguna kendaraan yang melanggar PSBB tidak pakai masker, akan didata dan diberikan sanksi sosial yakni membersihkan taman yang ada di sekitar Pos Check Point Jakarta Barat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here