POSBUMI.COM, JAKARTA- Satpol PP Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat berkeliling ke sejumlah titik keramaian untuk memberi himbauan kepada warga. Hal ini dilakukan guna mencegah penularan wabah virus Corona (Covid-19), Sabtu (11/4).
Himbauan yang melibatkan petugas 3 pilar baik pemerintah, TNI dan Polri setempat dilakukan dengan cara berkeliling dengan menaiki mobil Hilux dan motor mengunakan pengeras suara ke tempat-tempat berkerumunan orang.
Kasatpol Kelurahan Semanan M Dahri mengatakan, himbauan ini dilakukan secara masif sesuai seruan Gubernur DKI No. 4 Tahun 2020 Tentang menjaga jarak aman antar warga dalam bermasyarakat (Social Distancing Measure) dan seruan Gubernur DKI No. 9 tahun 2020 Tentang penggunaan masker dalam rangka antisipasi dan pencegahan penularan Corona virus Disease (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta.
Hal tersebut dilaksanakan sehubungan dengan mulai diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (10/4/2020) kemarin.
“Kita melakukan sosialisasi diwilayah RW 04, 10 dan 09 kepada warga untuk selalu memakai masker saat berada di luar rumah. Kita arahkan penggunaan masker paling tidak menegur, mengingatkan masyarakat yang keluar belum menggunakan masker,” kata M Dahri.
Ia menjelaskan, pihaknya bersama personel gabungan memberikan himbauan di tempat-tempat keramaian, tempat berkumpulnya banyak orang.
“Selain itu kita menghimbau kepada warga agar selalu menjaga jarak dan aktivitas diluar yang tidak penting lebih baik kembali ke rumahnya masing-masing,” ungkapnya.
M Dahri juga mengingatkan agar warga tetap menjaga jarak aman dalam berinteraksi, dan menjaga kebersihan serta kesehatan diri dengan rajin mencuci tangan.
“Kita terus gencar melaksanakan himbauan tersebut kepada warga untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah. Ini penting untuk keselamatan dirinya dan orang lain,” imbuhnya.