Cegah COVID-19, Lima Wilayah DKI Disemprot Disinfektan

0
801

POSBUMI.COM, JAKARTA– Sebagai langkah untuk mencegah penularan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta melakukan penyemprotan disinfektan di lima wilayah Kota Administrasi, pada Minggu (22/3).

Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta mengerahkan personel gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Perhubungan, dan PPSU, serta didukung oleh personel TNI maupun Polri.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan penyemprotan ni digelar serentak mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, sehingga disediakan jalur jalan di titik-titik disinfeksi.

“Ratusan personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan pencegahan pada sejumlah lokasi dan ruas jalan yang kerap dikunjungi masyarakat. Selama berlangsungnya penyemprotan, akan dilakukan pembukaan ruas jalan sementara,” ujar Saefullah, Sabtu (21/3).

Ia mengungkapkan, melaporkan trotoar, ruas jalan, jembatan penyeberangan orang dan halte di sejumlah lokasi dilakukan penyemprotan disinfektan dengan mengerahkan armada armada jalan milik Dinas Lingkungan Hidup dan mobil tangki Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

“Petugas Satpol PP dan PPSU akan membantu menyelamatkan prasarana dan sarana yang sering disentuh masyarakat,” tuturnya.

Sementara titik yang disemprot disinfektan di Jakarta Pusat akan dilaksanakan mulai Patung Kuda Kencana Thamrin sampai dengan Taman Budaya Dukuh Atas, termasuk Stasiun Sudirman, Stasiun Bandara BNI, Stasiun Gambir, dan Stasiun Senen.

Ia menambahkan, kegiatan penyemprotan ini juga akan digelar di Jakarta Barat, Timur, Selatan dan Utara yang dipimpin oleh para Walikota.

“Untuk di Jakarta Timur, ganti ruas di Jalan Raya Bogor hingga Kramat Jati dan Jatinegara, Festival Pasar di Jakarta Pusat, kawasan Kota Tua di Jakarta Barat dan Pusat Islam Jakarta, SKKT, dan GOR di wilayah Jakarta Utara,” tandasnya.

Sebelumnya, termasuk OPD Pemprov DKI yang disetujui telah melaksanakan penyemprotan disinfektan di sekolah, masjid, GOR, dan RPTRA. Kendati telah dilakukan penyemprotan di berbagai titik, masyarakat tetap diimbau untuk menerapkan jarak aman (mengukur jarak sosial) yaitu sekitar satu meter antarsesama, tidak bepergian ke lokasi yang banyak massa, juga membiasakan pola hidup bersih dan sehat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here