POSBUMI.COM, MAJALENGKA -Dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19 dan cipta kondisi (Cipkon) Kamtibmas di wilayah hukumnya, Polres Majalengka melaksanakan apel dan patroli gabungan.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso yang di gelar dihalaman Polres Majalengka, pada Senin (23/3) malam.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pada pelaksanaan patroli difokuskan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gub. No. 400/27 Hukham dan maklumat Kapolri tentang mengantisipasi virus Corona (COVID-19).
‘Dalam pelaksanaan tugas bertindak sesuai dengan SOP yang telah ditentukan, yaitu berupa himbauan secara humanis kepada para pengguna jalan yang berkerumun agar segera kembali ke rumah masing- masing untuk menghindari hal -hal yang tidak diinginkan,” ucap AKBP Bismo.
Ia menjelaskan, kegiatan patroli ini yang terdiri dari personil gabungan melakukan pengecekan lokasi, dengan memberikan himbauan kepada masyarakat maupun pemuda yang masih nongkrong dan berkerumun diantaranya di lapangan Pusajera Kecamatan Majalengka.
Selain itu petugas mendatangi dan memberikan himbauan kepada pemuda di Cafe Noni, Cafe Roakrak dan Cafe Sakha di Jalan A. Yani, di sekitar lapangan GGM, Jalan KH. Abdul Halim Kecamatan Majalengka.
Bukan hanya itu saja, patroli juga dilanjutkan ke tempat hiburan karaoke Blue Sky Jalan KH. Abdul Halim Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, hasilnya tidak beroperasi (Tutup).
Selanjutnya ke Bundaran Munjul Kecamatan Majalengka dan di depan Toserba Surya di warung Jalan Kadipaten Majalengka serta di pendestrian pasar yang berada di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.
“Kita melakukan patroli dititik lokasi berkerumunnya warga dan untuk semua tempat hiburan malam ditemukan dalam keadaan tutup. Hal tersebut sesuai surat edaran Gub.No. 400/27/Hukham untuk antisipasi COVID19,” tutup AKBP Bismo.