Cegah Covid-19, Wali Kota Jakbar Himbau Warga Taati PSBB

0
785

POSBUMI.COM, JAKARTA- Wali Kota Jakarta Barat H Rustam Effendi mengimbau seluruh warga menaati Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Wali Kota Jakbar meminta masyarakat disiplin dan konsisten dalam penerapan PSBB, seperti menggunakan masker, physical distancing atau jaga jarak dan lainnya.

Selain itu, protokol kesehatan juga harus benar-benar diterapkan. “Tidak keluar rumah dulu. Sehingga wabah ini tidak berkembang terus,” kata Rustam, Sabtu (23/5).

Dikatakan olehnya, jika wabah tidak berkembang terus, maka PSBB bisa dievaluasi. Bahkan bisa dihapuskan, kalau penderitanya itu tidak terus bertambah.

“Tapi sebaliknya, jika masyarakatnya acuh, tidak disiplin, tidak pakai masker kalau keluar, maka kemungkinan terus akan bertambah penderitanya, maka PSBB juga tidak akan dicabut,” tegas Rustam.

Lebih lanjut, Rustam mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat mengikuti aturan yang telah dikeluarkan pemerintah.

“Ayo sama-sama kita jaga kesehatan dengan mengikuti aturan-aturan, physical distancing, pakai masker dan itu supaya perkembangan wabah corona di Jakarta akan hilang dengan segera,” imbuhnya.

Rustam menyebut, tidak perlu lah pakai sanksi, harusnya masyarakat mengerti dan sadar. Tidak perlu diancam-ancam, maka dari itu perlunya kesadaran semua.

“Kalau hidup sehat kan enak. Tapi saya berharap masyarakat patuh dengan sendirinya,” jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here