POSBUMI.COM, LAMONGAN – Maklumat bersama tentang peribadatan dikeluarkan Pemkab Lamongan, bersama para pemuga agama dan Forkominda Lamongan, usai sembilan warganya positif Corona baru, Covid-19.
Sebelumnya berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan sembilan dari 30 sampel darah yang dikirim ke Laboratorium Rujukan Provinsi Jawa Timur dinyatakan positif terinveksi Covid-19.
Namun pemerintah daerah masih menunggu pengumuman dari Kementerian Kesehatan untuk menetapkan jumlah pasti warga yang positif lantaran jumlahnya bisa bertambah dan juga bisa berkurang.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamongan Taufik Hidayat menyatakan, saat ini pihaknya sudah menerima laporan hasil tes darah dari Laboratorium Rujukan Provinsi Jawa Timur.
“Kita masih menunggu pengumuman hasil swab ulang dari Kementerian Kesehatan terkait jumlah pasti yang terinveksi virus Corona ini,” kata dia, Rabu (1/4/2020).
Menurut Taufik setelah dilakukan swab ulang bisa saja jumlah yang postifif Corona berkurang atau justru bertambah lebih banyak dari hasil tes di laboratorium rujukan provinsi.
“Dengan adanya warga yang positif terinveksi Corona sore tadi Pemerintah Kabupaten Lamongan menyatakan status kedaruratan dan bersama para pemuka agama mengeluarkan Maklumat Peribadatan,” kata dia.
Dengan adanya maklumat ini warga Lamongan diharapkan bisa lebih maksimal menerapkan Pembatasan Sosial Sekala Besar di lingkungan masing-masing. Sementara bagi pasien positif Covid-19 akan dirawat dengan protokol yang telah ditentukan pemerintah.