POSBUMI.COM,JAKARTA -Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudis Pusip) Jakarta Barat menutup sementara layanan perpustakaan. Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah penerapan wabah virus corona (COVID-19).
“Sesuai perintah Gubernur DKI yang diteruskan dengan surat edaran dari Dinas Pusip DKI Jakarta maka kami tutup sementara layanan perpustakaan dari tanggal 16 sd 28 Maret,” ujar Sudis Pusip Jakbar, Siti Sarah, Jumat (20/3)
Ia menjelaskan, Dinas Pusip DKI Jakarta telah membuat surat edaran nomor 106 / SE / 2020 tentang penutupan sementara layanan perpustakaan di lingkungan Dinas dan Sudis Perpustakaan dan Kearsipan dalam rangka mencegah perpindahan wabah COVID-19.
Penutupan sementara layanan perpustakaan diumumkan melalui selebaran pengumuman yang ditempel di pintu gerbang kantor Sudis Pusip Jakbar.
“Kita tutup sementara. Namun, kita tetap pantau kondisi di lapangan,” katanya.
Lebih lanjut menurut Siti, pelayanan perpustakaan ini untuk sementara mengurangi kontak fisik antar warga. Hal itu juga sesuai imbauan Gubernur DKI Jakarta yang meminta warga tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama kurun 14 hari ke depan dalam upaya memutus mata rantai penyerbaran virus Corona.
“Layanan perpustakaan dapat dilakukan melalui aplikasi perpustakaan digital Jakarta yang dapat diunduh melalui google play dan Appstore,” tandasnya.