POSBUMI.COM, TANGERANG – Saat Pemerintah tengah berjuang memutus mata rantai Corona Virus Disease (Covid-19) ada saja ulah tangan nakal yang tidak bertanggung jawab.
Di Kota Tangerang terdapat beberapa titik yang terdapat coretan Vandalisme bernada Provokasi di antaranya ‘Sudah Krisis Saatnya Membakar dan juga ‘Mati Konyol atau Mati Melawan’ di mana coretan tersebut selalu ada logo A(Anarki) sebagai tanda sandi kelompok mereka
Sebelumnya, pada hari Kamis Tanggal 9 April 2020 Tim Kesbangpol Kota Tangerang mendapat laporan warga masyarakat dengan adanya coretan vandalisme bernada provokatif di Kawasan Pasar Anyar, Jalan Kiasnawi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Dari hasil penyisiran Tim ada 6 titik yang terdapat coretan vandalisme tersebut di antaranya adalah tembok Toko Ria Busana dan tembok Toko Batik Solo dan semua coretan tersebut sudah dihapus atau ditutup oleh pilox oleh Tim dibantu Tramtib Kecamatan Tangerang.
Namun tidak sampai di situ, pada malam harinya terdapat beberapa titik coretan vandalisme di antaranya belakang tembok Polres Tangerang tepatnya di stand apung kali pasir dan juga gerbang utama Puspem Kota Tangerang yang bertuliskan Negara Gagal !!.
Kemudian dari hasil pemetaan di lapangan oleh Tim Reskrim Polres Tangerang Kota telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku tanpa perlawanan.
R melakukan aksinya itu dibantu rekan-rekannya dan polisi mengamankan mereka di Cafe Egaliter Tangerang.
Mereka bisa diancam dengan Pasal 160 KUHP, pemasang maupun penggerak pemasang spanduk bernada provokatif bisa dijerat Pasal 156 tentang Ujaran Kebencian dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.(kucay)