Dalam Sepekan, Polres Majalengka Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

0
747

POSBUMI.COM, MAJALENGKA-Polres Majalengka berhasil mengungkap 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam sepekan.

Dari pengungkapan tersebut, ada 2 orang tersangka dan 3 penadah berhasil diringkus polisi. Sedangkan 1 orang tersangka masih dalam pengerjaran petugas atau DPO.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ada satu orang residivis kasus serupa berinisal KI yang berhasil menggasak 1 unit kendaraan motor matic, namun KI tidak sendirian dalam menyalurkan hasil curiannya ia bekerjasama dengan tiga orang penadah yakni berinisial TRS, AS dan GG.

“Sebab, ketiga kawan residivis tersebut mencoba memberikan pertolongan kepada KI atau kata lain menjadi penadah atas perbuatan KI,” ujar AKBP Bismo kepada awak media di Mapolres Majalengka, Senin (09/3)

Ia menyebut, ada sejoli pencuri kendaraan motor Jupiter MX inisial ES dan LS. Waktu itu polisi berhasil meringkus ES pada Kamis (05/03) sekitar pukul 16.30 WIB di sekitaran lampu merah Kadipaten. Sedangkan tersangka LS kini dalam pengejaran petugas dan ditetapkan sebagai DPO.

“Rata-rata modus operasi para tersangka ini, yaitu dengan cara memantau keteledoran pemilik kendaraan yang sehingga mudah di garap oleh para pelaku,” katanya.

Atas pengungkapan kedua kasus tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat.

“Atas perbuatannya para pelaku ini dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(Iv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here