Dampak Corona, Pedagang Pasar Dadakan Mengadu ke DPRD Kotim

0
834

POSBUMI.COM, KOTIM – Bima Santoso Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur ( KOTIM ) ketika ditemui diruang kerjanya Selasa 21/04/2020 mengatakan, telah menerima pengaduan dari sejumlah pedagang pasar dadakan (Kaki lima) terkait larangan berjualan.

Ungkap  Bima, salah satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah harus diimbangi dengan solusi, dimana saat kondisi pandemi Covid-19 saat ini memang menjadi dilema bagi  masyarakat khususnya bagi pedagang kaki lima yang menggantungkan penghasilan dari berjualan memenui ekonomi sehari hari.

“Sejumlah pedagang kaki lima khususnya pedagang pasar dadakan, mengadukan nasib mereka kepada kami DPRD Kotim, terkait kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah yang telah membatasi aktivitas perdagangan saat kondisi pandemi Covid-19 ini, ada beberapa lapak  di Kotim yang sudah tidak diperbolehkan untuk dijadikan pasar dadakan,” Kata Bima, Selasa(21/4).

Lanjut Bima, para pedagang tersebut meminta solusi kepada pemerintah daerah untuk bagaimana mereka dapat bertahan hidup dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, sementara cicilan kredit baik rumah ataupun kendaran yang dijanjikan oleh pemerintah pusat yang disampaikan langsung oleh presiden bahwa akan mendapat penangguhkan kredit, untuk dikotim belum berjalan sepenuhnya.

“Menurut beberap pedagang, jangankan untuk membayar cicilan kredit, untuk memenuhi kebutuhan hidup makan saja pihaknya kesulitan,” pungkas Bima.

Bima menambahkan, dengan adanya pengaduan ini, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait yang membidangi, untuk segera mencarikan solusi bagi para pedagang kaki lima khususnya pedagang pasar dadakan. ( Kr/ Sr).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here