POSBUMI.COM,JAKARTA-Tugas jajaran kepolisian sejak dua Minggu terakhir terlihat kian berat dan rumit. Selain mewaspadai penyebaran wabah virus Corona, di berbagai daerah kepolisian harus mewaspadai aksi kriminal dari para napi yang dibebaskan Menkumham, dengan alasan wabah Corona.
“Sebab sudah banyak kasus di berbagai daerah yang melaporkan para napi yang dibebaskan itu berulah lagi dan melakukan tindak kriminal,” ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/4/2020).
Ia mengungkapkan, kasus kejahatan terbanyak berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sedikitnya ada 10 kasus dalam dua Minggu terakhir, mulai perampokan toko emas, mini market, jambret, begal sepeda motor dan lain-lain. Sedangkan kasus kejahatan juga terjadi di Medan, Sumbar, Sulsel dan lainnya.
IPW berharap, jajaran kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya harus mencermati situasi kamtibmas di Jabodetabek akhir-akhir ini.
Sebab belakang aksi pencurian dan perampokan cukup marak di wilayah hukum Jabodetabek. Kenapa Jabodetabek perlu diwaspadai lebih cermat dibandingkan dengan daerah lain.
“Ini disebabkan di wilayah tersebut cukup banyak golongan menengah bawah bermukim. Selain itu cukup banyak warganya yang mencari penghasilan sebagai buruh harian, bekerja di sektor informal yang penghasilannya tidak tetap, buruh di sektor industri, dan lain-lain,” ucap Neta.
Lebih lanjut kata Neta, semua sektor itu tergolong paling parah terdampak akibat terdampak wabah Corona.
“Situasi ini diperparah lagi dengan dua hal, yakni kebutuhan menjelang ramadhan dan puasa serta dilepaskannya ribuan napi dari lapas oleh Menkumham,” bebernya.
Biasanya lanjut Neta, menjelang ramadhan dan lebaran angka kriminal di Jabodetabek memang cenderung meningkat. Dengan makin sulitnya kehidupan sosial ekonomi masyarakat menengah bawah di tengah wabah Corona kondisi sosial ekonomi kian sulit lagi, sehingga otomatis memberi kontribusi besar bagi meningkatnya angka kriminal.
“Jadi bisa disimpulkan, meningkatnya aksi kriminal belakangan ini bukanlah kejadian biasa tapi akibat dampak dari wabah Corona yang kemudian ditambah lagi akibat ulah menkumham yang melepaskan para napi dari lapas. Akibatnya semua beban ini harus ditanggung polri, khususnya Polda Metro Jaya,” sambung Neta.
Sebab menurutnya, selain harus mengamankan anggotanya dari virus Corona, polri juga harus mengamankan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar virus Covid 19 tidak makin meluas.
“Dalam kondisi ini Polda Metro Jaya juga harus menjaga masyarakat dari ulah para kriminal yang kian marak” imbuhnya.
Ke depan, IPW memprediksi situasinya akan lebih sulit dan rumit lagi. Artinya, beban kerja Polda Metro Jaya kian besar dan pelik.
“Pertanyaannya, apakah menkumham peduli dengan kerepotan polri ini? Akibat ulahnya ini, Menkumham tak cukup minta maaf ke polri dan masyarakat, tapi dia juga harus dicopot presiden karena sudah membuat keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat menjelang ramadhan dan lebaran,” pungkas Neta.