Dana BPNT Diduga Ajang Bancakan, Agen dan BundesMa Saling Tuding

0
1044

POSBUMI.COM, PEMALANG-JATENG – Persoalan Program BPNT di Kabupaten Pemalang kian merajut, semakin tajam dan runcing. Beberapa pengurus saling tuding baik Agen maupun Bundesma. “Mereka saling melakukan staetmment pembelaan diri masing masing.”

Menurut Bundesma justru agen yang melakukan penekanan dan pemotongan,
begitu juga sebaliknya.Seperti langsiran sebelumnya bahwa, agen supplier tunggal menuding Bundesma sebagai penentu keuntungan. Bahkan program BPNT Kabupaten Pemalang diduga sebagai program tepat untung.

“Kenapa…??? Karena Program yang seharusnya di jadikan sebagai program transformasi program rasta guna memastikan program menjadi lebih tepat sasaran,tepat jumlah dan tepat waktu,tepat harga serta tepat kualitas dan tepat administrasi,ternyata dalam pelaksanaan di lapangan ada dugaan sebagai ajang ” Bancakan”.

Akibat kejadian itu Program BPNT di Pemalang menjadi program yang penuh misteri.”Kenapa…??? Karena para pengurus dan pengelola di saat program tersebut menuai masalah, “mereka justru saling tuding kesalahan.soal dugaan pemotongan hak Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) sebesar Rp.15.000 serta ketidak suaian barang yang di belanjakan.Selain itu,rencana di gelarnya Publik Hearing pada Rabu lalu juga batal di gelar.” Ini ada apa..??

Wakil Ketua Satu ( 1 ) Forum Bundesma Kab. Pemalang, Sardiyan, Rabu (06/05/2020) mengungkapkan adanya besar kecil ketentuan fee atau profite agen merupakan kesepakatan bersama.

Pada mulanya kesepakatan diambil,sebelumnya agen meminta Rp.20 rb sebagai keuntungan. Dalam persoalan Kec.Taman dan Kec.Pemalang umpamanya.Bundesma dengan agen lain melakukan rapat bersama guna menentukan jumlah besar kecilnya fee untuk agen.

Disinggung tentang dugaan soal pemotongan Rp 15 ribu dengan tegas Sardiyan membantah. “Saya pastikan itu kabar bohong!. Dan saya berani mempertanggung jawabkan kalau seperti itu. “Rp 15 ribu itu permintaan agen yang sebelumnya Rp 20 ribu,” jelas Sardiyan.

“Saya pastikan bahwa yang sebenarnya menentukan muncul angka Rp. 15 ribu, bukan dari Bundesma. Jumlah tersebut justru dari satu negoisasi yang luar biasa alotnya karena pada mulanya agen menekan Rp. 20 ribu,” tambah Sardiyan.

Sardiyan yang juga menjabat sebagai Direktur Bundes Rukun Makmur Kec. Ulujami itu menjelaskan, istilah dengan BPNT yang di sunat sebagaimana ramai di bicarakan publik pada pokoknya berangkat dari kesepakatan bersama.

Dari hasil kesepakatan itu menurut Sardiyan, diambil dari jalan akhir karena agen pada mulanya meminta diberi keleluasaan guna bisa menentukan keuntungan sendiri. Bundesma kemudian hadir yang bertujuan untuk mengawal agar margin keuntungan yang diambil dari KPM tidak berlebihan.

” Semua itu kesepakatan itu pada akhirnya,ya mau tidak mau (diambil) dari pada ribut.” Pemahaman agen semuanya “dia” bisa bebas menentukan keuntungan sendiri,disitulah Bundesma berusaha untuk mengawal terjadinya hal hal yang tidak diinginkan,jelas Sardiyan,

Hal lain juga juga dibantah oleh beberapa agen. Mereka mengaku keuntungan yang di peroleh agen di pakai untuk biaya operasional biaya persiapan hingga pendistribusian sembako ke KPM. Dan anehnya juga,ketika di singgung berapa harga blanja masing masing kebutuhan dari seluruh komoditas paket sembako yang di salurkan.mereka ( agen ) mengaku tidak tahu menahu. Alasanya, semua baik dari beras, telor, buah, sayur mayur dan lainnya semua dari Bundesma yang mengklaim sebagai supplier BPNT.

“Kami tidak tahu harga sebenarnya masing masing itu.Karena yang kami terima sudah dalam bentuk paketan,” jelas Eko pada wartawan.

Hal lain juga di tambahkan oleh Adi salah satu agen di Kec.Taman.Ia mengaku agen cuma bertugas mengantar barang dan mencari bongkar muatnya.Kami cuma kuli mas,kata Adi dengan nada lemas.

Menyoal BPNT, Ketua DPRD Kab. Pemalang HM. Agus Sukoco saat di singgung batalnya Publik Hearing, 8 Mei 2020 pada Radar Indonesia di ruang kerjanya mengatakan, Pengunduran Publik Hearing di sebabkan karena Dewan masih banyak di sibukan tugas tugas penting yang segera di selesaikan.Dan persoalan BPNT sudah dalam penanganan pihak hukum.

” Kita masih menunggu hasil prosesnya dulu,makanya kami tunda dulu,” jelas Agus Sukoco.

( A’IDIN ST & WASKITO )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here