Di duga bangunan belum mengantongi surat izin mendirikan bangunan (IMB) atau (HGB)

0
408

POSBUMI.COM,KOTA TANGERANG – Diduga bangunan yang berletak di wilayah RT04/RW014 jalan RIWAN 1, kunciran indah kecamatan pinang kota Tangerang pukul 11-30 WIB, belum mengantongi surat izin mendirikan bangunan(IMB) /(HGB)dan di temui langsung oleh awak media Team investigasi di lapangan bahwa betul belum ada papan izin dari pemerintah khususnya wilayah kota Tangerang ini bisa menjadi acuhan dalam Perwal atau praturan ke pemerintahan wilayah kelurahan kunciran indah dan kenapa tidak di tanggapi atau di tegur terkait tanpa perizinan ,ini bisa menjadi dampak besar padahal sudah jelas ada aturan dan juga harus di taati oleh warga khususnya wilayah kota Tangerang.

Dan juga bahan-bahan matrial yang berserakan di badan jalan yang mungkin di peruntukan untuk pejalan umum bukan untuk keperluan pribadi dan tidak hanya itu dari lingkungan ada warga di sekitar pun merasa keberatan karna dari lebihan pengecoran sisa dari adukan semen dan pasir menjalar di depan kiosnya tempat dia usaha sebut saja “S” ini sudah kelewatan batas harus nya pemilik bangunan “D” izin atau konfirmasi sebelumnya kepada RT/RW agar tidak ada perdebatan atau menjadi persoalan di sekeliling bangunn tersebut.

Di konfirmasi dengan pemilik bngunan dan di wakili oleh istrinya_ujarnya

“Tunggu saja pak,suami saya lagi jemput anaknya kalau menanyakan surat izin sama suami saja saya tidak tau menau”jelasnya

Peraturan dan perundang-undangan yang memuat IMB adalah sebagai berikut: Undang-undang no. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Undang-undang no. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. PP no. 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang no. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Pihak penegak TRANTIB kecamatan pinang KASI SIDIK berserta para anggotanya pukul 14-00wib mendatangi bangunan yang informasi dari warga dan juga anggota TRANTIB komunikasi dengan pemilik lewat handphone_pungkasnya

“Sebut saja “D” menjelaskan bahwa surt izin mendirikan bangunan (IMB)sudah menemui pak camat di kantornya sebelum saya mendirikan bangunan saya pak dan sedang di urus, tegasnya

Dan tidak hanya sampai di situ saja pihak dari kelurahan wilayah kunciran indah pun belum mengetahui dengan adanya bangunan tersebut.rabu/02/November/2022_(ROY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here