Diduga Ada Unsur Pembiaran Oleh Kecamatan Mekar Baru Tentang (MCK)

0
886
  1. Diduga Ada Unsur Pembiaran Oleh Kecamatan Mekar Baru Tentang (MCK)

POSBUMI.COM – Tangerang Banten
Terkait proyek pembangunann (MCK) di Kampung Klutuk Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tanggerang Provinsi Banten,

Eka Fathusidki selaku Sekretaris Camat (Sekcam) Mekar Baru, terkait dengan adanya pembangunan peroyek MCK di Kampung Klutuk Desa Klutuk yang di duga kurang bermanfaat untuk masyarakat setempat. (13-05-2020)

Pada (13-05-2020) saat itu juga di hadiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan beberapa awak media, Eka memaparkan bahwa peroyek itu masih lanjutan proyek SAB Anggaran dari tahun 2018.

Pada saat itu juga, tim LSM menanyakan, sering ada kesalahan terhadap pemborong proyek yang tidak memasang papan proyek atau papan informasi, tapi pihak Kecamatan tidak memberikan sanksi apapun terhadap pihak oknum pelaksana.

Hilmi selaku Staf Kasi Pembangunan menjelaskan bahwa.

“ada pemotongan anggaran dana untuk pemasangan papan proyek sebesar Rp.250.000; itupun bukan dari pihak Kecamatan tapi Inspestor, hanya itu”. Jelasnya.

Dilanjut dari Tim LSM mengungkapkan bahwa.

“Menyayangkan dengan peryataan Hilmi, Dan ia sudah mengabaikan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan kami akan koordinasikan ke pihak Inspektorat dan pihak Tipikor, Karena ada unsur pembiaran dari pihak Kecamatan”.T Tim LSM

( HERLAN/A`IDIN, ST)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here