POSBUMI.COM,SAMPIT-KALTENG – Peningkatan Jalan di Desa Cempaka Timur Kecamatan Cempaka, Kabupaten Kotawaringin Timur ( KOTIM ) diduga bermasalah.
Pekerjaan peningkatan Jalan yang berasal dari Dana Multiyes sebesar Rp. 68,429,85000,00 diduga kuat dikerjakan oleh pihak rekanan tidak sesuai spesifikasi yang tertuang pada RAB.
Adapun pekerjaan yang dikerjakan oleh rekanan pemenang tender adalah PT. Berkat Djujur tersebut, yakni ada beberapa aitem pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dan terkesan asal asalan.
Peningkatan Jalan dan pembuatan Cover Box, ada beberapa titik.
Pekerjaan yang dikerjakan seperti Penimbunan Jalan yang seharusnya menggunakan tanah Agrigat, fakta dilapangan ada terdapat galian tanah liat yang diambil dari bibir Jalan dan digunakan untuk menimbun Jalan, ada beberapa puluh meter, dugaan tanah tersebut tidak masuk dalam setandar uji Laef dan tanah diketahui diambil dari galian parit bukan agrigat.
Sementara disisi lain ada terdapat pekarjaan Box Cover, yang seharusnya mengunakan mesin canggih guna mengaduk semen dan matrial lainya ternyata mengunakan molen yang berukuran kecil.
Yendy salah satu pemilik dan sekaligus Direktur Utama PT Berkat Djujur yang mengerjakan peningkatan Jalan dan Box Cover ketika ditemui Posbumi.com dikantornya Jalan Cilik Riwut KM 2,5 Pangkaraya, pukul 09.00. WITA, terkesan mengelah seakan akan pekerjaan tersebut sudah benar dan tidak ada masalah terkesan kebal hukum.
” Pekerjaan sudah sesuai benar. Kami mengerjakan peningkatan jalan dan Cover Box tersebut. Mana yang dianggap bermasalah, tolong jelaskan,” kata Yendy.
Semua pekerjaan itu tidak ada yang benar dan pasti ada kesalahan tapi saya masih bertanggung jawab dan siap mengerjakan kembali karna nanti masih ada adendom, terkait dengan tanah yang dimaksud tanah liat itu, memang benar dan nanti akan saya buang dan diganti dengan tanah agrigat, dan tidak kalah berkaitan dengan pekerjaan yang ada beberapa tanah liat yang ditimbunkan kebadan Jalan tersebut, beberapa puluh meter itu tidak saya cairkan agar tidak menjadi masalah.
Ditambahkan Yendy, kita ini sudah mau diperiksa oleh BPK atas masalah yang sama yakni terkait Cover Box yang tidak menggunakan besi ulir dan masalah tanah timbunan yang ditimbunkan dekat cover Box tersebut.
Sementara senada dengan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Kabupaten Kotawaringin Timur ( KOTIM ), H. Fahmi pada Dinas PUPR ketika dihubungi via telepon selulernya terkesan sok bersih dan dianggap semua pekerjaan itu tidak ada masalah.
Ia membenarkan, pihaknya yang menjadi PPK pada pekerjaan tersebut dan terkait dengan pekerjaan itu Cover Box, memang tidak menggunakan besi ulir sesuai dengan RAB, untuk tanah liat yang ditimbunkan pada sebagian badan Jalan itu bersifat sementara nantinya kalau sudah ada adendum tetap dikerjakan oleh pihak kontraktor sesuai dengan RAB, agar tidak menjadi temuan BPK maupun pihak menegak hukum lainnya.
“Kita juga mau diperiksa BPK terkait dengan kegiatan peningkatan Jalan tersebut. Silahkan saja kalau mau dipublikasikan intinya saya sudah mau diperiksa oleh BPK,” tegas Fahmi.
( Kr )