POSBUMI.COM, BONDOWOSO– Seorang oknum PNS berinisial MS dilaporkan seorang ibu rumah tangga berinisial DP asal Bondowoso, Itu dilakukan lantaran, MS diduga telah melakukan pencabulan dengan mensodomi putranya berinisal AP (18) yang masih berstatus pelajar, Rabu (11/3/2020).
“Jadi korban ini baru berani menceritakan pada ibunya, bahwa anaknya telah dicabuli oleh MS dan seorang lagi teman MS berinisial A, kini masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, dalam keterangannya, pada Kamis (12/3/2020).
Berdasarkan laporan yang diterima oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bondowoso, kejadian pencabulan tersebut terhadap AP terjadi pada 4 Maret 2020 lalu di rumahnya di Kabupaten Bondowoso.
Ia menjelaskan, sebelum dilaporkan ke ke polisi keluarga korban sempat mendatangi rumah kontrakan pelaku.
“Barulah setelah itu keluarga korban melaporkan kejadian tersebut,” katanya.
Kini, MA telah diamankan oleh Polres Bondowoso. Sementara rekannnya A yang turut melakukan aksi bejat itu tengah diburu petugas.
“Barang bukti yang kita amankan ada satu buah HP warna putih merk Samsung dan satu buah HP warna hitam merk Oppo yang digunakan untuk berkomunikasi,” tandasnya.(Hms)