DPD KNPI Dukung Pemkot Tangerang Terapkan Sanksi Tegas Pelanggar PSBB

0
975

POSBUMI.COM, TANGERANG – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan upaya Pemerintah untuk memutus mata rantai Corona Virus Disease (Covid19), akan tetapi upaya itu tidak maksimal dengan baik karena sebagian besar masyarakatnya tidak disiplin dan untuk itu Pemerintah Kota Tangerang akan menerapkan sanksi berupa pengikutsertaan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Mulai Hari Kamis Tanggal 14 Mei 2020 Kepada Seluruh Warga Masyarakat Kota Tangerang yang Beraktivitas di luar rumah diwajibkan untuk memakai masker tanpa terkecuali.

Bagi yang tidak menggunakan Masker baik Pedagang, Pembeli, Pengguna Jalan, atau siapapun akan langsung diikutsertakan untuk mengikuti Ravid Test saat itu juga, dan apabila ada tanda-tanda Positif terjangkit Virus Corona Covid19 akan langsung dibawa dan di Isolisasi oleh Pemda Kota Tangerang.

Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Uis Adi Dermawan ikut mendukung Pemerintah untuk menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak gunakan masker guna memutus mata rantai virus corona 19 ini.

Pada saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dibeberapa titik, sebelumnya terlihat petugas hanya meminta masyarakat untuk memutar arah saja atau diberikan sanksi ringan teguran/push-up kemudian diberikan masker oleh petugas, bila masih tersedia di pos check point. (14/05/2020)

“Masyarakat memang perlu diberikan sanksi lebih berat bukan hanya teguran. Tujuannya agar mereka lebih disiplin demi keselamatan bersama karena kita tidak tahu mereka akan terkena virus atau menularkan virus,” Terang Uis

Sanksi berat yang dimaksud, lanjut Uis, seperti sanksi kerja sosial bahkan denda. Walaupun menurutnya ia berharap masyarakat dapat tertib dan mematuhi aturan yang ada.

“Bukan hanya penggunaan masker, pelanggar lainnya seperti aturan penumpang dalam berkendara, masyarakat yang mudik, atau warga yang masih keluyuran diluar rumah tanpa kepentingan mendesak juga perlu diberikan sanksi. Begitupun para pengusaha yang masih menyediakan fasilitas tempat makan ditempat perlu diberikan sanksi tegas oleh petugas,” ungkapnya.

(RED)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here