POSBUMI.COM, PEMALANG-JATENG –
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah.
H.M. Agus Sukoco selaku Ketua DPRD telah melantik Suyuti sebagai Anggota DPRD Pergantian Antar-Waktu (PAW) dari Fraksi PDI Perjuangan.
Pelantikan dan sumpah serta janji tersebut dilakukan melalui rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pemalang Hari Rabu, 22 April 2020.
“ Bahwa sumpah yang anda (Suyuti) ucapkan memiliki tanggung jawab kepada negara untuk menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap masyarakat. Selain disaksikan diri dan isi ruangan ini, sumpah ini juga disaksikan oleh Tuhan,” kata Agus Sukoco, saat memimpin sumpah janji kepada anggota dewan baru, Suyuti.
Menurut Agus Sukoco, Suyuti dilantik sebagai anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Kecamatan Taman ini akan ditempatkan di Komis A pada Badan Anggaran (Banggar) menggantikan Taufiq Sitqi yang meninggal dunia beberapa bulan yang lalu.
Disinggung tentang soal Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB di Kabupaten Pemalang.
“Soal PSBB di Kabupaten Pemalang itu perlu musyawarah dan kordinasi ke Provinsi,” ucap Agus Sukoco.
Sebagaimana aturan DPRD terkait wabah virus Corona (Covid-19) ini. “Rapat paripurna dilakukan sesuai SOP dan protokol kesehatan,” terangnya.
( A’IDIN ST )