POSBUMI.COM,BONDOWOSO-Dua orang diduga tersangka pencabulan terhadap pelajar SMA berinisial AA (17) ditangkap Polres Bondowoso. Ironisnya, dua orang dari salah satunya diketahui oknum PNS berinisal MS dan rekannya inisial A.
Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berdasarkan dari laporan Ibu korban berinisial DP, yang melaporkan ke duanya yang diduga telah melakukan aksi pencabulan dengan mensodomi AA.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz menerangkan, berdasarkan laporan ibu korban maka dilakukan penangkapan terhadap MS yang merupakan oknum PNS, pada Rabu (11/3/2020).kemarin.
“Setelah petugas mengumpulkan keterangan dari pelaku MS ini, langsung kita lakukan penangkapan kepada seorang tersangka A,” kata AKBP Erick, Jumat (13/3).
Menurut keterangan pelaku, kata Kapolres, pertemuan ke dua pelaku dengan korban pertama kali terjadi di sosial media yang digunakan oleh kelompok minoritas seksual.
“Pada waktu itu korban bertukar nomer whatsapp dengan salah satu pengguna akun yang bernama A. Kemudian A mengajak bertemu, meminta alamat nya namun korban menolak,” ujarnya.
Selanjutnya tambah Kapolres, tersangka A mengajak MS untuk mendatangi rumah korban. Pada saat dirumah korban, tersangka mengetahui kondisi rumah korban yang sepi, maka ke dua pelaku ini melakukan aksi bejatnya.
“Kejadian ini terjadi pada 4 Maret lalu, namun korban baru berani menceritakan kepada ibunya pada 11 Maret lalu,” katanya.
Adapun, barang bukti yang diamankan oleh Polres Bondowoso yakni satu buah HP warna hitam merk Oppo yang digunakan untuk berkomunikasi.
Guna mempertanggungjawab perbuatannya kini ke dua pelaku dijebloskan di sel tahanan Mapolres Bondowoso untuk diproses srcara hukum..(Hms)