POSBUMI.COM, JAKARTA– Dua wilayah Kelurahan di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat menerapkan soscial distancing menutup akses Jalan.
Penutupan ini berada di Jalan Kota Bambu Utara 1, yang membatasi wilayah Kelurahan Kota Bambu Utara RW 01 dan Kelurahan Jatipulo RW 10.
Social distancing ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona (COVID-19).
Penutupan akses Jalan sementara itu dipimpin oleh Lurah Kota Bambu Utara, Ina Aryanti, Lurah Jatipulo, Denny Aputra, dan didampingi aparat TNI-Polri, Selasa (31/3).
Lurah Kota Bambu Utara, Ina Ariyanti mengatakan, bahwa penutupan akses jalan itu, yakni untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 yaitu, tetap berada di rumah, berprilaku hidup bersih dan sehat, cuci tangan dengan sabun serta gunakan hand sanitizer” imbuhnya.
Sementara Lurah Jatipulo, Denny Aputra menjelaskan, wabah virus Corona sangat mengancam kehidupan masyarakat, terutama buat warga yang rentan apabila terpapar virus COVID-19.
Sebelumnya, melalui koordinasi dan kesepakatan bersama antara RT, RW, LMK, FKDM, dan melibatkan tiga pilar Kecamatan Palmerah, maka akses jalan warga untuk sementara ditutup.
‘Penutupan sementara ini dilakukan dengan cara pemagaran selama tanggap darurat COVID-19 di wilayah DKI Jakarta.
“Sehingga masyarakat nanti bisa menyesuaikan dengan akses yang masih terbuka, baik dari Tomang Raya maupun Kota Bambu Raya,”ujarnya.
Ia berharap, kepada warga mengikuti kebijakan-kebijakan yang telah diberikan pemerintah DKI Jakarta dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
“Bila ada gejala-gejala silakan laporkan ke puskesmas. Kami berharap dan meminta kepada Allah SWT agar wabah COVID-19, berakhir,” imbuhnya.