POSBUMI.COM,KAB.TANGERANG – Menindaklanjutin aturan PERBUP no.12 THN 2022 Gabungan Aktivis ,Lembaga swadaya masyarakat(LSM) menggelar aksi rencana penertiban kendaraan berat, Senin 02-9-2024.
truk tronton yang melintasi ruas jalan raya Balaraja Kresek.
Penyetopan dihadiri puluhan dari perwakilan Aktivis LSM dan beberapa ormas diantaranya wakil Ketua(Aan) Pemuda Pancasila PAC Balaraja ,sekjen laskar merah Indonesia(Rizal ) ,H
bacung,PAC Balaraja (LMPI) BPPKB /PAC Balaraja,bang Roni,Ormas Grib,/PAC Balaraja/Eko Iskandar,BADAK Banten/ibeng,PPNI,Roub(PAC’ Balaraja.ketua Majapahit ketua umum ,Jappri dan dihadiri” humas Polsek Balaraja (Suhendar) dan lainya,
Ketum PAC Balaraja Satria Banten Rouf,mengatakan atas adanya aksi penyetopan mobil bersekla besar untuk menindak lanjutin aturan PERBUP no 12 THN 2022 yang jam operasinya harus mulai dari jam 10 malam sampai jam 5 lagi,
“Jadi,intinya dalam gabungan LSM ,Ormas beserta seluruh peserta yang mengikuti gabungan aksi penertiban kendaraan berat khususnya truk tronton supaya mergacu ke aturan yg berlaku ,pungkasnya.(Herlan/Tim)