POSBUMI.COM, KOTA TANGERANG, – Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA) melakukan audensi sekaligus menyampaikan aspirasi kepada Pj Wali Kota Tangerang di ruangannya, Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (6/3) Kemarin
Pertemuan itu disambut hangat oleh Doktor Nurdin dan Asisten Daerah (ASDA 3) Wahyudi. Perihal peraturan daerah (Perda) kota Tangerang yang terkesan tumpul bagi para penegaknya, lantaran beberapa kasus pun belum terealisasi sampai saat ini
Beberapa kasus fasos/fasum di kota Tangerang turut menjadi perbincangan serius oleh GATRA. Hal ini disampaikan Ketua Umum GATRA, Bahru Naviza mengeluhkan adanya dugaan oknum pengembang caplok tanah pemerintah yang tidak sesuai dengan pendapatan asli daerah (PAD),
” Banyak swasta memanfaatkan tanah pemerintah yang tidak sesuai PAD. Oleh karena itu saya berharap kepada pemerintah segera tindak tegas pengembang demi kemajuan kota Tangerang yang kita cintai memenuhi pendapatannya, ” Ujar Bahru
Selain itu, Sekretaris Jendral (Sekjen), Asep Subarna memaparkan beberapa bulan lalu GATRA melakukan aksi damai di depan kantor Satpol PP Kota Tangerang dan Puspemkot Tangerang, buntut adanya pabrik pengolahan limbah plastik di zona kuning alias perumahan padat penduduk. Hal ini menjadi sorotan tajam gabungan Advokat, LSM, dan Jurnalis itu tentang kinerja satuan yang bermarkas di jalan Daan Mogot tersebut,
” Dimana sebelumnya GATRA mengadukan kepada Satpol Kota Tangerang dibawah Kepemimpinan Wawan Fauzi, adanya salah satu perusahaan yang notabenya diduga mengganggu lingkungan, selain itu ada penyalahgunaan fungsi izin, padahal mereka sudah mengetahui bahwa berdiri dan beroprasinya perusahaan limbah plastik berada di zona kuning sebagaimana dijelaskan dalam surat oleh dinas PUPR Kota Tangerang demikian juga Izin perusahaan tersebut adalah bengkel itupun ada surat resmi dari dinas perizinan, namun diketahui perusahaan limbah terus beroperasi sampai saat ini, ” Cetusnya, saat audensi diruangan Pj Wali Kota Tangerang, Rabu (6/3) kemarin
Lanjut kata pimpinan redaksi Media Wartakum itu menyampaikan, sebagai kontrol sosial mengkritisi kinerja Satpol PP dalam penindakan, karena semata-mata untuk kemajuan kota Tangerang,
” Terkait audensi dengan Pj Walikota Tangerang hari ini adalah, pertama membangun tali silaturahmi dan yang kedua adalah, bahwa Kita perkumpulan Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA) dimana Kita bisa menjadi penyeimbang khususnya dalam menjalankan roda pemerintahan kota Tangerang. Karena kami (GATRA) adalah sebagai perkumpulan resmi sebagai fungsi sosial kontrol, sepenuhnya kita mendukung kemajuan Kota Tangerang yang berakhlakul karimah, serta selalu peduli terhadap aturan dan peraturan yang sudah dibuat dan menjadi pedoman, ” Lanjut Barna
Ia juga membawa berkas terkait penyikapan bukti-bukti adanya pelanggaran perda yang nantinya ditindak lanjut oleh pemerintah melalui Pj Wali Kota,
” Adapun hari ini terkait audensi dengan PJ Wali Kota Tangerang, kita menyampaikan aspirasi dimana sebuah bentuk kepedulian terhadap Kota Tangerang bahwa tidak sedikit problem yang perlu dibenahi Sana-sama, seperti halnya menyangkut perda kota tangerang, ”
” Keempat berkaitan dengan tugas fungsi Satpol-PP, kita juga tidak menginginkan penegakan hukum perda yang lemah terlebih ada oknum petugas yang bermain terhadap pelanggar baik itu izin dan yang lainya, sehingga bisa berjalan sebagaimana mestinya, ”
” Dengan demikian perihal ini PJ walikota harus bertindak tegas karena dengan tidak bertindaknya Satpol-PP patut diduga sudah masuk angin dan bermain mata dengan pihak perusahaan, dari awal kita sudah tidak yakin dengan Satpol-PP, ” Paparnya
Doktor Nurdin mengaku akan mempelajari berkas yang telah diberikan oleh GATRA serta menampung aspirasinya. Ia mengucapkan terimakasihnya kepada seluruh tamu yang hadir dalam kesempatan tersebut, ia berharap selalu bersinergi dengan Pemkot Tangerang,
” Berkas ini kami pelajari dulu terimakasih kepada GATRA yang hadir sambangi kantor kami, semoga kedepan terus memperhatikan kinerja kami dan selalu bersinergi satu sama lain, ” Tutup Pj Wali Kota Tangerang